Menjelang peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November, sejumlah tokoh dari unsur pemerintahan, akademisi, dan lembaga negara berkumpul dalam acara Dialog Kebangsaan bertajuk “Quo Vadis Implementasi Pluralisme di Kota HAM (Bandung)” di Sari Ater Kamboti, Kota Bandung, Sabtu (15/11/2025).
Acara ini menjadi ruang diskusi publik untuk melihat kembali arah implementasi pluralisme di Bandung kota yang menyandang predikat Kota HAM serta menegaskan pentingnya merawat toleransi di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin beragam.
DPRD Jawa Barat: Administrasi Masih Jadi Hambatan Pemenuhan HAM
Dalam diskusi tersebut, salah satu anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyoroti hambatan administratif yang kerap menjadi penghalang utama dalam pemenuhan hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama.
“Hak asasi manusia sering tersendat di soal administratif. Itu yang kemudian menimbulkan berbagai persoalan. Kebebasan beragama tidak pernah mudah, tetapi harus terus diperjuangkan,” katanya.
Ia menekankan perlunya perbaikan regulasi dan penyederhanaan birokrasi agar pemenuhan HAM tidak berhenti di meja administrasi.

DPRD Kota Bandung: Bandung Harus Jadi Teladan Kota HAM
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, Andri Gunawan, mengajak masyarakat Bandung menjadikan nilai kemanusiaan sebagai kompas moral dalam kehidupan berbangsa.
“Kebenaran itu tidak memandang warna, latar belakang, atau perbedaan apa pun. Hak beragama, hak hidup layak, dan hak untuk diperlakukan sejajar harus dijamin bagi setiap warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bandung harus dikenal bukan hanya sebagai Kota Kembang, tetapi juga sebagai kota yang menegakkan nilai HAM, kesejahteraan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan dalam Konferensi Asia-Afrika.pungkasnya**







