BEKASI,- Pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-57 di Kabupaten Bekasi pada Senin, 17 November 2025 jadi disesalkan warga. Pasalnya, Pawai Ta’aruf yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB diramaikan dengan musik dangdutan dan joget yang tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
“Seharusnya diisi dengan qasidahan, kalau konsepnya pagelaran budaya, kan sama-sama budaya juga,” kata AI, warga setempat yang hadir menyaksikan pembukaan MTQH di depan Patung Golok bunderan DPRD Kabupaten Bekasi. (17/11/2025).
Dia mengatakan, sangat tidak dianjurkan menampilkan musik dangdut pada pembukaan MTQ karena dianggap kurang sesuai dengan atmosfer keagamaan. “Walaupun tujuannya menampilkan seni budaya Odong-odong,” kritiknya.
Kritik tersebut, lanjut AI, sebagaimana video yang beredar menampilkan seni odong-odong diiringi lagu dangdutan.
Sebelumnya, panitia MTQH ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025 mengatakan bahwa penyelenggaraan MTQH tahun 2025 ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika biasanya digelar di tingkat kecamatan, maka tahun 2025 pelaksanaannya dipusatkan di dua lokasi, yakni kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Graha Pariwisata.
“Beberapa cabang lomba akan dilaksanakan di Graha Pariwisata, seperti cabang Sarhil dan Fahmil. Pembagian cabang akan disesuaikan dengan jumlah peserta dan teknis pelaksanaan,” ucap Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi Indra Satria Nugraha, dikutif kabarnusa24.com dari informasi pemberitaan bekasikab.go.id.
Selain itu, pawai pembukaan nantinya akan dimeriahkan dengan helaran budaya.
“Diharapkan partisipasi dari seluruh kecamatan yang menampilkan kekhasan budayanya,” pungkasnya.
(Red)







