Daerah

DM , Warga Desa Cempaka, Di Blokir Bansos Karena Dugaan Judol: “HP Saja Tidak Punya”

9
×

DM , Warga Desa Cempaka, Di Blokir Bansos Karena Dugaan Judol: “HP Saja Tidak Punya”

Sebarkan artikel ini
DM , Warga Desa Cempaka, Di Blokir Bansos Karena Dugaan Judol: "HP Saja Tidak Punya"

Lampung Utara||Kabarnusa24.com — Salah satu warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, berinisial DM (53), harus menerima kenyataan pahit. Seluruh bantuan sosialnya, termasuk masuk dalam DTKS dan D-Sil 2, tiba-tiba hilang atau diblokir.

Yang lebih disayangkan, DM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, justru dianggap terindikasi Judi Online (Judol). Padahal menurut keterangan keluarga dan perangkat desa, DM tidak pernah bermain judi online, bahkan membuka handphone saja tidak bisa.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 Desember 2025.

Menurut keterangan pendamping PKH Kecamatan Sungkai Jaya, yang saat itu berkumpul di rumah ketua kelompok, DM dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan karena datanya terindikasi judi online pada salah satu nomor yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK).

Namun saat warga meminta bukti siapa yang bermain judi online, pendamping tidak dapat menunjukkan bukti apa pun, dan hanya menyampaikan bahwa data tersebut berasal dari sistem pusat.

Pendamping juga menjelaskan bahwa dugaan muncul karena KK DM pernah dipinjamkan kepada orang lain, dan ditemukan indikasi aktivitas judi online pada salah satu anggota KK yang tercatat dalam sistem.

Ketika warga meminta konfirmasi resmi, pendamping menyarankan untuk mengecek ke OJK di Bandar Lampung, karena data tersebut disebut terhubung dari lembaga keuangan. Hal ini membuat warga semakin bingung, sebab tidak semua masyarakat mampu langsung ke Bandar Lampung hanya untuk mengecek data.

Warga Desa Cempaka meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara turun langsung ke lapangan, melakukan survei, dan mengecek ulang data penerima. Mereka menilai pendamping hanya melakukan verifikasi di desa tanpa memiliki akses lengkap untuk menjelaskan sumber tuduhan judi online tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat meninjau ulang keputusan ini, mengingat DM adalah warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada bantuan sosial untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

(Arson)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin