Daerah

Konsolidasi Percepatan Hilirisasi Tebu Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah

3
×

Konsolidasi Percepatan Hilirisasi Tebu Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Konsolidasi Percepatan Hilirisasi Tebu Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah

Lampung Utara ||Kabarnusa24.com-
Wakil Bupati
Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H.menghadiri Rapat Koordinasi, Konsolidasi dan Percepatan Hilirisasi Tebu yang digelar Kementerian Pertanian pada Jumat 12 Desember 2026 di Kantor Regional PTPN 7 Bandar Lampung. Rakor ini dihadiri Plt. Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Perwakilan Pangdam Raden Inten yang diwakili pejabat terkait, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung selaku perwakilan Kajati, Direktur Utama PTPN 7, Danrem serta jajaran Dandim dari Lampung Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat dan Lampung Tengah. Seluruh Kabupaten sentra tebu hadir melalui perwakilan termasuk Lampung Utara sebagai salah satu daerah dengan pengembangan tebu terbesar di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung diwakili Ir. Bani Ispriyanto, M.M. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang menegaskan bahwa program hilirisasi tebu tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tetapi juga menjadi pilar penting dalam mencapai swasembada gula. Rakor juga diikuti perusahaan-perusahaan gula se Provinsi Lampung serta perwakilan gapoktan yang menjadi mitra utama dalam rantai pasok tebu sehingga forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan kebijakan pusat, daerah industri dan petani.

Dalam pemaparan teknis disampaikan hasil rekapitulasi Dinas Perkebunan Provinsi Lampung per 27 November 2025 yang menunjukkan Lampung Utara menjadi salah satu daerah dengan capaian tertinggi untuk perluasan areal tebu. Dari target 6.000 HA telah terealisasi 5.588,29 HA atau 93,14% yang mencerminkan kuatnya koordinasi Pemerintah Daerah, tim teknis penyuluh petani serta mitra industri dalam menyiapkan landasan produksi menuju hilirisasi yang lebih cepat.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa Lampung Utara siap memperkuat tindak lanjut hasil rakor melalui peningkatan pendampingan teknis, penataan pola kemitraan, penyediaan dukungan lapangan serta dorongan terhadap tumbuhnya industri olahan tebu di tingkat daerah. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten unsur TNI, Kejati, BUMN perkebunan, perusahaan gula dan kelompok tani (Pemkab)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin