DaerahKetahanan Pangan

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

14
×

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Makmur Desa Tunggul Payung, Kecamatan. Lelea, Kabupaten. Indramayu meminta pemerintah memberikan rasa keadilan serta kenyamanan bagi para petani penggarap di wilayah lahan perhutani Indramayu yang Berlokasi di Kecamatan Tukdana. Rabu, 17/12/2025.

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

H. Darsono selaku ketua Gapoktan Tani Makmur menyampaikan, Petani penggarap lahan yang telah mereka kelola selama sekitar delapan tahun diduga dirampas secara sepihak. Lebih memprihatinkan, agar lahan tersebut tidak diambil alih, petani disebut dimintai “uang keamanan” sebesar Rp2 juta per hektare.

Selain itu mereka juga diminta membayar Rp2 juta per 0,5 hektare dengan alasan biaya jasa bajak, padahal tarif normal di lapangan hanya sekitar Rp600 ribu per 0,5 hektare.

“Selisih biaya yang mencolok ini menimbulkan dugaan adanya aliran dana yang tidak transparan,” Cetusnya

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap petani tidak berhenti pada pungutan. Menurutnya materi mediasi turut mencatat dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam serta perusakan batas area garapan yang telah disepakati.

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

“Kondisi ini lah yang memicu rasa takut dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat desa,” Ujarnya.

Nama Warsim, warga Desa Sukamulya, sempat mencuat dan disebut sebagai preman. Namun yang bersangkutan secara tegas membantah tudingan tersebut. Ketegangan akhirnya mereda setelah Camat Tukdana bersama Koramil dan Kapolsek mengambil alih mediasi dan menegaskan tidak ada kesimpulan premanisme dalam forum tersebut.

 

Sementara Heka Sugoro selaku Camat Tukdana menuturkan, bahwa mediasi yang dilakukan bersama empat kelompok ini sudah sepakat sesuai dengan kewenangan pemerintah kecamatan Tukdana, dengan harapan para penggarap ini di lapangan dapat beriringan bersama-sama, tidak ada gesekan-gesekan.

Terkait hal-hal regulasi, nanti kita serahkan ke yang berwenang. Dalam hal ini, di dinas kehutanan Provinsi,” Jelasnya.

Dalam hal ini camat menyebut bahwa kedua kelompok menyepakati bahwa para permasalahan masyarakat sebelumnya sudah diselesaikan dengan damai.

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

“Ya, sementara ini, mereka sepakat menyepakati semua kesalah pahaman diselesaikan disini secara damai,” Tuturnya.

Mediasi KHDPK Tukdana Bongkar Dugaan Pungli, Intimidasi Petani, hingga Judi di Kawasan Hutan

Ia berharap bahwa mereka dapat berjalan beriringan bersama-sama, sampai dengan nanti panen, adapun nanti ada regulasi dari pusat yang mengatur tentang hal itu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin