Indramayu, Kabarnusa24.com
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Indramayu.
Sejumlah warga Desa Sukahaji, Blok Kongsi, Kecamatan Patrol, mengaku mengalami pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Ketua RT setempat.
Wiryono, yang menjabat sebagai Ketua RT 01 RW 01 Desa Sukahaji, diduga melakukan pemotongan dana bantuan setiap kali pencairan. Berdasarkan keterangan warga, besaran potongan bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Setiap pencairan selalu ada potongan. Terakhir kami menerima bansos sebesar Rp900 ribu, tapi yang diberikan hanya Rp800 ribu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh penerima manfaat lainnya, di antaranya warga berinisial E dan SH, keduanya merupakan warga RT 001 RW 001 Desa Sukahaji.
Mereka membenarkan adanya pengurangan dana bansos yang diterima.
Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah desa maupun Dinas Sosial, dapat turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.
Mereka meminta agar penyaluran bansos berjalan transparan serta sesuai hak yang seharusnya diterima masyarakat.
Sementara itu, Kuwu Desa Sukahaji Aan Supriyatna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
“Ya tanggapan saya, perintah kuwu jelas, nggak boleh pungli,” tegasnya singkat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua RT yang bersangkutan belum berhasil dimintai keterangan.
Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak kembali merugikan masyarakat penerima manfaat.







