SMP N 1 Sukodono Lumajang (SKOTSA) Belum Belum Mensosialisasikan TKA ( Tes Kemampuan Akademik)
Lumajang, kabarnusa 24.Com.Selasa,20/1/2026— Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodono Lumajang menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diinstruksikan langsung oleh Kementerian Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Eddy Purwanto , saat ditemui awak media kabarnusa di ruang kerjanya.
Eddy mengatakan, pihak sekolah telah menerima jadwal resmi pelaksanaan TKA dan kami berkordinasi dengan sekolah lain.Kami semua belum melakukan sosialisasi kepada orang tua. Padahal Sosialisasi ini penting untuk orang tua, karena bertujuan agar seluruh pihak memahami mekanisme, mata pelajaran yang diujikan, serta pola penilaian yang diterapkan dalam TKA.
Kami belum menyampaikan bukan karena apa-apa,kami masih berkordinasi dengan sekolah lain,karena “TKA ” tidak mewajibkan semua siswa ikut TKA, yang melanjutkan sekolah bisa mengikuti dan yang tidak melanjutkan boleh tidak mengikuti TKA ,”ujar Eddy
“Kami juga mau mengumpulkan wali murid untuk di ajak berdiskusi keterkaitan TKA.Pasalnya kami mau membina langsung.
“Kalau TKA sendiri tidak berbiaya. Jika orang tua menghendaki pembinaan dan bimbingan tambahan terkait latihan soal persiapan TKA ,kami siap membantu,”tandas Eddy
“Kami juga siap menggandakan buku soal-soal sebagai langkah kongkrit,”tegas Eddy
“Jika wali murid setuju,maka kami akan membuat langkah yang nantinya membuat siswa benar-benar terakomodir.
Sebagai langkah konkret, SMP Negeri 1 Sukodono akan menyediakan buku pegangan belajar khusus bagi seluruh siswa kelas IX. Buku tersebut digandakan dan dibeli secara kolektif oleh pihak sekolah.
“Sekolah akan menggandakan dan membeli buku untuk siswa. Jadi satu siswa satu buku, supaya mereka bisa belajar mandiri di rumah,” jelas Eddy
Buku tersebut berisi kumpulan latihan soal dari tiga mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Namun, dalam pelaksanaan TKA nanti, hanya dua mata pelajaran yang akan diujikan, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
Semua siswa akan mendapatkan buku,satu siswa satu buku.Pelaksanaan pembinaan pun menunggu .
“Guru mata pelajaran tetap kami dorong untuk memperhatikan kisi-kisi yang ada dan mengulang materi melalui latihan soal serta memaksimalkan proses pembelajaran yang sudah berjalan,” terangnya.
Berbeda dari Ujian Sebelumnya
Eddy juga menjelaskan bahwa TKA memiliki perbedaan mendasar dibandingkan ujian sebelumnya. Jika pada Ujian Satuan Pendidikan, penilaian melibatkan beberapa mata pelajaran dan terkadang digabung dengan nilai laporan pendidikan, maka TKA lebih fokus dan objektif.
“TKA ini lebih spesifik, hanya Matematika dan Bahasa Indonesia. Nilainya juga murni dari hasil belajar siswa, bukan gabungan dari laporan pendidikan seperti sebelumnya,” ungkapnya
Eddy juga menjelaskan berdasarkan peraturan terbaru yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tes Kemampuan Akademik (TKA) diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Peraturan ini berlaku secara nasional, termasuk di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bagi siswa SD (kelas 6), SMP (kelas 9), SMA, dan SMK.
Berikut adalah keterkaitan TKA di Kabupaten Lumajang berdasarkan kebijakan terbaru:
Tujuan TKA: TKA adalah evaluasi yang dirancang untuk mengukur penguasaan materi pelajaran siswa di jenjang tertentu, yang bertujuan untuk memperoleh informasi capaian akademik murid secara terstandar.
Pengganti Ujian Nasional (UN): TKA berkedudukan sebagai asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang diimplementasikan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Syarat Masuk Jenjang Selanjutnya: Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat penerimaan murid baru (PPDB) jalur prestasi untuk jenjang yang lebih tinggi. Contohnya, hasil TKA SD/MI untuk masuk SMP, dan hasil TKA SMP/MTs untuk masuk SMA/SMK.
Sertifikat TKA: Peserta didik yang mengikuti TKA akan menerima sertifikat hasil TKA yang dapat digunakan untuk keperluan seleksi akademik lainnya.
Pelaksanaan: Kebijakan ini menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah (dalam hal ini Pemkab Lumajang), dan satuan pendidikan untuk menjalankan asesmen yang transparan.
Catatan Tambahan: TKA dalam konteks ini adalah asesmen akademik siswa, bukan Tes Kompetensi Akademik (TKA) ini bersifat sukarela dan bukan penentu kelulusan, melainkan alat ukur capaian,”ungjap Eddy
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMP Negeri menunjukkan bahwa Kemendikdasmen telah menjadwalkan TKA SD dan SMP pada April 2026, dengan pendaftaran dimulai Januari 2026, sebagai bagian dari upaya pemetaan capaian akademik siswa yang lebih objektif. Pendaftaran sudah mulai berlangsung mulai tanggal 6 Januari-16 April 2026, dengan materi menguji literasi, numerasi, dan penalaran logis.
Jadwal & Pelaksanaan TKA (2026):
Pendaftaran: Dibuka 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Pelaksanaan (Gelombang I): 6 – 16 April 2026.
Pelaksanaan Susulan: 11 – 17 Mei 2026.
Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026.
Materi: Literasi, numerasi, penalaran logis, pemahaman konsep akademik.
Tujuan TKA:
Menyediakan pelaporan capaian akademik individu yang terstandar untuk objektivitas dan keadilan, terutama saat perbandingan antar sekolah atau seleksi maspuk jenjang lebih tinggi.(D.S)







