Tapanuli Tengah, Sumatera Utara-Kabarnusa24.com)
Hampir dua bulan pascabencana yang terjadi pada 25 November 2025, warga Lingkungan Hutanabolon, Lorong 4, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, masih hidup di tengah puing-puing rumah yang hancur. Hingga 21 Januari 2026, tidak ada kepastian pembangunan, tidak ada jadwal kerja yang jelas, dan tidak ada penjelasan utuh dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan laporan-laporan resmi yang beredar. Warga menilai, Bupati Tapanuli Tengah terlalu bergantung pada laporan ABS (asal bapak senang) dan pemberitaan seremonial yang tidak mencerminkan kenyataan penderitaan masyarakat.
“Bupati jangan hanya menerima laporan di atas meja dan berita ABS. Datanglah dan lihat sendiri kondisi kami. Jangan biarkan laporan palsu menutupi kenyataan bahwa kami masih hidup di reruntuhan,” tegas Lasman Sitompul, warga Hutanabolon yang ber-KTP setempat.
Sejak bencana terjadi, warga mengaku tidak melihat adanya progres rehabilitasi dan rekonstruksi dari Pemkab Tapteng. Rumah-rumah warga masih rusak berat, sementara aktivitas pemerintah di lapangan nyaris tidak ada. Warga menyebut ini bukan lagi sekadar keterlambatan, melainkan pembiaran yang sistematis.
Ironisnya, kehadiran Bupati Tapanuli Tengah di lokasi bencana dinilai hanya bersifat simbolik. Bupati disebut kerap datang untuk agenda seremonial, termasuk meresmikan bangunan yang dikerjakan oleh TNI, sementara persoalan utama warga—rumah yang hancur dan masa depan tempat tinggal—tidak tersentuh solusi.
“Yang bekerja itu TNI, bukan Pemda. Bupati hanya datang meresmikan. bangunan yang dikerjakan oleh TNI, Kalau hanya meresmikan, kami tidak butuh itu. Kami butuh rumah,” ujar Lasman dengan nada kecewa.
Bantuan yang disalurkan pemerintah juga dinilai tidak merata dan tidak adil. Sebagian warga menerima, sebagian lainnya tidak, tanpa penjelasan transparan. Lebih parah lagi, pendataan rumah rusak hingga kini belum dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemkab Tapteng maupun aparatur setempat.
Warga justru dikejutkan dengan kedatangan pihak yang disebut berasal dari dinas perpustakaan, yang meminta warga mengisi formulir kesediaan menempati hunian tetap (huntap) atau hunian sementara (huntara). Namun saat warga menanyakan status kepemilikan tanah dan rumah, tidak satu pun perwakilan , mampu memberikan jawaban.
“Mereka bilang itu bukan kewenangan mereka dan belum ada kajian. Kalau begitu, ini negara bekerja atau sekadar coba-coba di atas penderitaan rakyat?” kata Lasman.
Karena tidak adanya kepastian hukum dan administrasi, seluruh warga Hutanabolon menolak mengisi formulir tersebut.
Warga khawatir, relokasi tanpa kejelasan justru akan menghilangkan hak mereka atas tanah dan rumah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.
Warga menilai kegagalan ini bukan semata persoalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan dan komunikasi pemerintah daerah, yang lebih sibuk membangun citra dibanding menyelesaikan masalah di lapangan.
“Kalau memang Pemda tidak sanggup atau tidak mau membangun rumah kami, katakan saja dengan jujur. Kami siap bergotong royong membangun sendiri. Tapi jangan gantung nasib kami dengan janji dan laporan palsu,” tegas Lasman.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan penjelasan resmi terkait kepastian pembangunan rumah warga terdampak, status kepemilikan huntap dan huntara, serta tahapan kerja rehabilitasi pascabencana.
Warga Hutanabolon menegaskan, mereka kini bukan hanya korban bencana alam, tetapi juga korban kebijakan yang lebih mementingkan laporan menyenangkan atasan daripada keberanian menghadapi realita di lapangan,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







