CISARUA, BANDUNG BARAT – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dadang M. Naser, menyoroti serius persoalan alih fungsi lahan yang memicu bencana longsor di Kampung Pasir Kuning dan Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menyikapi fenomena ini, Dadang mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Alih Fungsi Lahan. Panja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, ini bertujuan untuk mengevaluasi regulasi pemanfaatan lahan di tingkat nasional.
“Panja ini sedang menyusun jadwal kerja untuk mengevaluasi alih fungsi lahan secara nasional. Regulasi harus diperkuat, dan kesadaran masyarakat tentang pola tanam serta pertanian ramah bencana harus ditingkatkan,” ujar Dadang saat meninjau lokasi longsor, Minggu (25/1/2026).
Mitigasi di Kawasan Rawan Sesar Lembang
Dadang mengingatkan bahwa wilayah Bandung Raya, termasuk Bandung Barat, memiliki risiko bencana yang tinggi, terutama dengan adanya ancaman aktivitas Sesar Lembang. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam pembangunan hunian dan aktivitas pertanian.
Peringatan Dini: Rumah di bawah tebing atau dekat aliran sungai harus diwaspadai.
Relokasi Mandiri: Masyarakat diimbau tidak menunggu bencana terjadi untuk berpindah dari zona bahaya.
Pola Tanam: Petani diharapkan mulai menerapkan sistem pertanian yang memperhatikan konservasi alam guna menahan laju erosi.
Dalam kunjungannya, Bupati Bandung periode 2010-2020 ini tidak sekadar meninjau, tetapi juga turun langsung membantu proses evakuasi jenazah korban longsor pada hari kedua. Selain itu, Dadang menyalurkan bantuan logistik berupa beras dan sembako bagi warga terdampak.
Ia menyebut musibah ini sebagai “bahan renungan” bersama. Menurutnya, longsor di Pasirlangu disebabkan oleh material lumpur dari Gunung Burangrang yang terbawa air hingga masuk ke area perkampungan.
Dadang turut mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat dalam menangani bencana ini, mulai dari kehadiran di lokasi pada hari pertama hingga kebijakan relokasi.
“Kebijakan pemberian uang sewa rumah serta rencana pembangunan hunian baru bagi warga terdampak sangat baik dan perlu kita dukung,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Dadang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali mencintai lingkungan. “Ketika kita menjaga alam, alam akan menjaga kita. Bencana di darat maupun laut merupakan teguran akibat ulah manusia,” pungkasnya.







