BEKASI,– Puluhan warga Desa Cikarang Kota menyuarakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan Jalan Tumaritis sebagai lokasi pasar tunpah Cikarang sementara. Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk di sepanjang ruas jalan yang berada di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/1/2026).
Warga menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius, lantaran Jalan Tumaritis selama ini menjadi jalur alternatif penting bagi mobilitas masyarakat. Jika jalan tersebut difungsikan sebagai pasar, akses lalu lintas dikhawatirkan akan tertutup sepenuhnya.
Melalui aksi tersebut, warga berharap pemerintah kabupaten Bekasi untuk segera membatalkan rencana pendirian pasar tumpah tradisional Cikarang di Jalan Tumaritis dan mencari lokasi lain yang tidak mengganggu kepentingan umum.
(Red)







