Indramayu, Kabarnusa24.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu mencatat sekitar 84 ribu warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut merupakan dampak dari penyesuaian data penerima bantuan berbasis tingkat kesejahteraan yang dilakukan secara nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran data tersebut, ditemukan sejumlah warga yang dicoret meski masih masuk kategori tidak mampu. Kondisi ini berpotensi menghambat akses layanan kesehatan jika tidak segera ditangani. 10/2/2026
“Fokus kami saat ini memastikan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien kondisi darurat dan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, stroke, serta gagal ginjal tetap berjalan dan tidak terputus,” ujar Wawan.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Indramayu menyiapkan dua skema penanganan, yakni reaktivasi kepesertaan BPJS PBI serta pengalihan ke skema BPJS PBPU yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.
Selain itu, Dinkes terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, puskesmas, dan rumah sakit guna memastikan tidak ada warga yang terabaikan serta bantuan layanan kesehatan dapat tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.







