Daerah

Kemendikdasmen Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kursus dan Program Prioritas 2026 di Banjarmasin

1
×

Kemendikdasmen Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kursus dan Program Prioritas 2026 di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Kemendikdasmen Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kursus dan Program Prioritas 2026 di Banjarmasin
Oplus_131072

BANJARMASIN – Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen RI, Yaya Sutarya, secara resmi menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/2/2026). Selain regulasi baru mengenai Lembaga Kursus (LK), agenda ini juga memaparkan petunjuk teknis (juknis) untuk dua program unggulan nasional tahun 2026.

Fokus pada Pengembangan Kursus ke Depan

​Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalsel tersebut, Yaya Sutarya menekankan bahwa Permendikdasmen No. 24/2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan nonformal.

​”Kami memandang perlu menyampaikan hal-hal terbaru terkait kebijakan kursus ke depan. Peraturan ini adalah hal positif bagi pengembangan lembaga kursus agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Yaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

Akses Program PKK dan PKW 2026

​Selain pemaparan regulasi, sosialisasi ini menjadi momentum krusial bagi pengelola kursus di Kalimantan Selatan untuk memahami mekanisme Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun anggaran 2026.

​Poin-poin utama terkait program tersebut meliputi:

  • Persyaratan Detail: Penjelasan mendalam mengenai kualifikasi lembaga yang berhak mengajukan proposal.
  • Target Capaian: Mendorong peningkatan kompetensi SDM siap kerja dan lahirnya wirausahawan baru dari jalur kursus.
  • Harapan Daerah: Pemerintah pusat berharap lembaga kursus di Kalsel dapat lebih aktif mengakses bantuan program ini guna menekan angka pengangguran di daerah.

Respons Positif Forum PLKP Kalsel

​Ketua DPD Forum PLKP Kalsel, Slametno, menyambut baik kehadiran pihak kementerian. Menurutnya, sosialisasi ini sangat dinantikan agar para pengelola kursus memiliki pemahaman yang seragam mengenai juknis terbaru.

​”Tujuannya jelas, agar seluruh pengelola lembaga kursus di Kalimantan Selatan paham betul aturan main dalam Permendikdasmen yang baru, serta mampu menyusun proposal PKK dan PKW 2026 dengan tepat sasaran,” pungkas Slametno.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin