DaerahKriminal

Polsek Karangampel Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Sajam dan Motor Diamankan

13
×

Polsek Karangampel Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Sajam dan Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Karangampel Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, Sajam dan Motor Diamankan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban yang melibatkan geng motor di wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Warga melaporkan adanya keributan yang diduga melibatkan kelompok geng motor di Jalan Raya Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Menyikapi laporan tersebut, tim patroli Polsek Karangampel segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan antisipasi potensi aksi kriminalitas jalanan, mengingat waktu kejadian termasuk jam rawan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, anggota kami langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah keributan meluas,” ujar AKP Maryudi.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan kerumunan massa maupun aktivitas geng motor. Namun demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam (sajam) yang diduga milik salah satu pelaku yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.

“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karangampel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pemilik kendaraan dan senjata tajam tersebut,” jelasnya.

AKP Maryudi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi meresahkan maupun tindakan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Karangampel dan sekitarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin