Opini

BGN Optimalkan Pengawasan SPPG Libatkan Satuan Pendidikan Sekolah untuk Cegah Permasalahan MBG

41
×

BGN Optimalkan Pengawasan SPPG Libatkan Satuan Pendidikan Sekolah untuk Cegah Permasalahan MBG

Sebarkan artikel ini
BGN Optimalkan Pengawasan SPPG Libatkan Satuan Pendidikan Sekolah untuk Cegah Permasalahan MBG

Oleh : Julham Harahaf, SE, Aktipis Jurnalis Bekasi

‎Kabarnusa24.com,– Pemeritah Daerah dan Pusat  maupun DPR belum dapat mengkaji Ulang adanya Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang diberikan oleh Pemerintah kepada Penerima manfaat, karena dalam pelaksanaannya masih banyak dilihat terjadi permasalahan MBG yang ditemukan pada satuan pendidikan.

‎Dalam pelaksanaan seharusnya Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelyanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan beberapa Kementerian, Pemerintah pusat hingga Daerah dan Dinas Pendidikan terkait penyaluran MBG kepada satuan pendidikan, karena Dana MBG bersumber dari Alokasi APBN melalui Pajak / Uang Rakyat, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke BGN untuk menjalankan Program MBG oleh Presiden Prabowo Subianto.

‎Program mulia MBG tersebut seharusnya BGN melibatkan Pemerintah Daerah, DPR dan Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan sebagai Pengawasan MBG, karena banyaknya penyaluran MBG yang ditujukan kepada Anak Didik di Semua satuan pendidikan sekolah Negeri dan Swasta sebagai penerima manfaat MBG.

‎Beberapa permasalahan MBG pada satuan pendidikan telah banyak dilihat dari pemberitaan Media dan laporan Masyarakat, diantaranya yaitu:

‎1. SD-Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, bahwa Menu MBG yang diberikan kepada Anak Didik di Bulan Suci Rahmadan adalah ROTI, KACANG dan TELOR yang nilai nya kurang lebih Rp, 8000 Rupiah.

‎2. SD-Negeri Kutawaluya Karwang Menu MBG diberikan kepada Anak Didik di Sekolah adalah : PISANG, KACANG, TELOR dan KRIPIK yang nilainya kurang lebih Rp,8000 Rupiah.

‎Saya Julham Harahap, SE sebagai Pimpinan Media Online radarberitanasional.com telah banyak mendapat laporan dari Masyarakat dengan adanya Menu MBG tidak sesuai dengan Menu yang di sajikan oleh pihak SPPG MBG dalam satu Porsi diberikan kepada Anak Didik pada Satuan pendidikan Negri maupun Swasta.

‎Dengan adanya Program MBG, sudah seharusnya BGN bersama Pemerintah Pusat dan Daerah maupun DPR  dapat melibatkan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan serta Guru Pendidik dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis, hal tersebut apabila terjadi Menu MBG yang di berikan kepada Anak Didik bermasalah dapat di awasi oleh Guru Pendidik di Sekolah, jika menu MBG tidak sesuai Standar Gizi yang di berikan BGN makan dapat di kembalikan ke SPPG MBG.

‎Untuk itu pihak Guru Pendidik juga harus dapat disertakan untuk melakukan Pengawasan optimal pada Menu MBG dengan ketat, sebelum di berikan kepada Anak Didik di Sekolah.

‎Dengan terjadinya permasalahan pemberian MBG di Sekolah, hal ini dapat diduga bahwa pihak SPPG MBG Diduga mencari Keuntungan besar untuk merampok uang rakyat dari adanya Program mulia MBG tersebut.

‎(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin