Kabarnusa24.com ,Palembang – Warga Jalan Padat Karya Lorong Mangga IV RT 03 RW 01, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan dalam pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan mereka.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, terlihat sejumlah lampu jalan telah terpasang di beberapa titik, namun ada beberapa tiang yang menggunakan Bola Lampu (Bolamp) biasa.
Pemasangannya dinilai tidak seperti biasanya, lampu-lampu tersebut tampak menyerupai instalasi mandiri milik warga, bukan seperti standar pemasangan lampu PJU pada umumnya.
Setelah melakukan konfirmasi kepada warga setempat. Salah seorang warga bernama Subagio saat di wawancarai mengungkapkan, jika mengajukan pemasangan lampu jalan, mereka diminta membayar sebesar Rp400 Ribu oleh oknum petugas yang masang lampu jalan tersebut.
Masih kata Subagio, tidak semua warga bisa mendapatkan fasilitas lampu PJU. Karena, diduga oknum petugas pemasang lampu tebang pilih dalam melakukan pemasangan.
“Ada warga yang tidak dipasang lampu karena tidak memberikan uang Rp400 Ribu kepada oknum petugas pemasang. Dan, ini sudah berlangsung cukup lama,” imbuhya.
Lebih jauh Subagio menjelaskan, hasil pantauan di lapangan, beberapa lampu terlihat terpasang pada tiang listrik di pinggir jalan cor beton. Namun, kondisi pemasangannya bervariasi.
Sebagian lampu dilengkapi dengan lengan tiang (arm), sementara lainnya tidak menggunakan lengan tiang dan hanya dipasang seperti lampu rumah warga.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa sebagian pemasangan lampu jalan tidak dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Kami berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Selain itu, kami juga minta kejelasan termasuk penertiban, agar penerangan jalan bisa dinikmati secara merata tanpa adanya pungutan,” tutup Subagio.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi PJU Dinas Perhubungan Kota Palembang. Herman Jack mengatakan, beredar isu pemasangan lampu PJU warga di mintai biaya Rp400 Ribu itu tidak benar.
Ia menegaskan, semua Pasilitas negara termasuk pemasangan lampu PJU semuanya gratis tanpa biaya.
“Pemasangan lampu PJU itu gratis, tidak diperbolehkan petugas melakukan pungutan kepada warga. Kalau ada oknum petugas pemasang lampu PJU yang minta uang, tolong di poto, mereka pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya.







