DEPOK, KABARNUSA24.COM || Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok memprihatinkan. Pasalnya, Kantor pelayanan Publik dan Aset Negara yang semestinya menjadi simbol kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan justru terlihat kumuh, tidak terawat, dan jauh dari kesan layak huni.
Halaman gedung kantor Dinas Perhubungan Kota Depok yang berada di jalan Perhubungan No. 50 Jatimulya, Cilodong letaknya tidak jauh dari kediaman Rumah Dinas Walikota Depok tampak tak terurus, dipenuhi tumbuhan liar rumput ilalang, paving blok di area parkir kendaraan motor berlobang dan jauh dari kesan estetis, dianggap mencoreng wajah institusi yang sejatinya bertanggung jawab atas citra keindahan daerah.
Dari amanatan Wartawan dilokasi, Rabu (08/04/26) terlihat dari halaman depan, tampak gedung besar itu seperti tak berpenghuni, lantaran depan halaman gedung di sisi kiri depan penuh dengan bekas mobil-mobil angkutan umum yang sudah tak layak pakai, dan sisi sebelah kanan banyaknya barang besi-besi bekas tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Rambu Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan Kota Depok.
Menanggapi hal tersebut diungkapkan Bang Awil selaku tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan publik menilai, buruknya kondisi kantor pemerintahan tidak hanya berdampak pada citra birokrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantor kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan seharusnya mencerminkan tata kelola yang rapi, bersih, dan profesional.
“Jika kantor pemerintahan dibiarkan kumuh, publik berhak mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan. Ini menyangkut transparansi dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” Ujarnya saat dimintai keterangan Wartawan di kediamannya.
Dirinya menambahkan, “Apalagi kantor Dishub Depok gak jauh dari rumah Walikota Depok, apa masa iya gak pernah di kunjungi itu kantor Dishub dengan kondisi kurang terawat, kantor aset Negara kok seperti tempat lapak ronsokan saja.” ujarnya.
Wartawan mencoba konfirmasi ke petugas, “Kalau Pak Anjar sudah pindah ke Kelurahan Pengasinan bang, masalah abang tanya bukan kewenangan saya, soalnya itu ada dibagian Aset.” ujarnya saat di konfirmasi wartawan dilokasi.
Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari pimpinan dinas maupun pemerintah daerah, demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan mencerminkan nilai-nilai kelestarian lingkungan.(Tile)








