BeritaDaerah

Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah, Proyek Fiber Optik di Jayasakti Tetap Berjalan

32
×

Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah, Proyek Fiber Optik di Jayasakti Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah, Proyek Fiber Optik di Jayasakti Tetap Berjalan

Bekasi, 11 April 2026 — Media Kabarnusa24.com

Pekerjaan penempatan jaringan utilitas fiber optik di wilayah Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah turun ke lokasi, pekerjaan tersebut masih tetap berjalan, khususnya di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Jayasakti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait ketegasan pemerintah setempat.

Warga menilai Pemerintah Desa Jayasakti dan Pemerintah Kecamatan Muaragembong belum mengambil tindakan serius terhadap pekerjaan lanjutan yang hingga kini disebut belum mengantongi izin dari pihak kecamatan.

Situasi tersebut pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Warga mempertanyakan apakah pemerintah desa dan kecamatan tidak mampu membela kepentingan masyarakatnya sendiri, mengingat pekerjaan tersebut terus berjalan tanpa adanya koordinasi yang jelas.

Ketua Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Bekasi (FKPMB) Kecamatan Muaragembong, Atam Sulisyanto,Menurutnya, koordinasi tersebut penting guna menghindari potensi konflik, menjaga keamanan pekerjaan, mencegah kerusakan infrastruktur, serta menjaga ketertiban umum.

Namun hingga saat ini, warga Dusun 1 dan Dusun 2 mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun informasi resmi terkait pekerjaan penempatan jaringan utilitas fiber optik tersebut.

Tidak adanya koordinasi dengan Pemerintah Desa Jayasakti maupun Kecamatan Muaragembong, khususnya di Dusun 2 dan Dusun 3, semakin menambah kekhawatiran masyarakat.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi galian tanah yang berserakan di sepanjang jalur pekerjaan.

Situasi tersebut dinilai rawan menimbulkan kecelakaan serta mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat bersikap tegas dan bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi.

Mereka menilai dampak pekerjaan tersebut sudah dirasakan langsung oleh warga, sehingga diperlukan langkah konkret, bukan sekadar diam.

Sementara itu, Camat Muaragembong, Drs. Sukarmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum mengeluarkan izin terkait pekerjaan tersebut.

“Belum ada izin dari Camat,” ujar Sukarmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menegaskan akan segera memanggil pihak pelaksana pekerjaan untuk meminta klarifikasi.

“Saya akan panggil pelaksananya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan penempatan jaringan utilitas fiber optik di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Jayasakti masih terus berlangsung.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah setempat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin