Religi

Ini 5 Keutamaan Puasa Sunnah pada Hari Senin-Kamis

25
×

Ini 5 Keutamaan Puasa Sunnah pada Hari Senin-Kamis

Sebarkan artikel ini
Ini 5 Keutamaan Puasa Sunnah pada Hari Senin-Kamis

Kabarnusa24.com,- Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang dikerjakan setiap hari Senin dan Kamis dalam sepekan. Jika dilakukan secara rutin selama satu bulan, seseorang akan berpuasa sunnah kurang lebih delapan kali.

Amalan tersebut termasuk sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i.

Syekh Khatib asy-Syirbini (wafat 977 H) menjelaskan bahwa puasa pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan tersendiri, karena Rasulullah SAW senantiasa memberi perhatian khusus terhadap kedua hari tersebut.

وَيَتَأَكَّدُ صَوْمُ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ؛ لِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى صَوْمَهُمَا، وَقَالَ: إِنَّهُمَا يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Sangat dianjurkan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, karena Nabi SAW sangat memperhatikan puasa pada kedua hari itu. Beliau bersabda: ‘Keduanya adalah dua hari di mana amal-amal diperlihatkan, maka aku suka apabila amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.’” (Al-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’ [Beirut: Dar Al-Fikr], vol. 1, h. 245)

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Puasa Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan yang membuatnya layak dijaga secara istiqamah. Berikut beberapa di antara keutamaannya:

1. Amalan yang rutin dikerjakan oleh Rasulullah

Imam al-Baghawi (wafat 516 H) menjelaskan bahwa puasa Senin dan Kamis disunnahkan karena Rasulullah SAW membiasakan diri berpuasa pada kedua hari tersebut.

Riwayat dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Nabi selalu memilih hari Senin dan Kamis untuk berpuasa.

وَيُسْتَحَبُّ صَوْمُ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ؛ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

“Disunnahkan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, berdasarkan riwayat dari Aisyah binti Abu Bakar yang berkata: Nabi SAW senantiasa memperhatikan dan memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. (At-Tahdzib Fi al-Fiqh as-Syafi’i [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah], vol. 3, h. 191)

2. Hari diserahkannya amal perbuatan

Hari Senin dan Kamis dikenal sebagai waktu diperlihatkannya amal-amal manusia kepada Allah SWT. Karena itu, berpuasa pada hari itu menjadi keutamaan tersendiri, sebab seseorang berada dalam keadaan ibadah ketika amalnya diangkat.

Imam ad-Damiri (wafat 808 H) menjelaskan bahwa maksud diserahkannya amal perbuatan ialah amal-amal manusia diperlihatkan kepada Allah Ta’ala.

Adapun catatan amalan manusia ditulis oleh para malaikat setiap hari sebanyak dua kali, yaitu pada siang dan malam hari. Sedangkan dalam setiap pekan, penyetoran amal itu terjadi pada hari Senin dan Kamis.

يُسَنُّ صَوْمُ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ؛ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَسَنٌ. وَالْمُرَادُ: عَرْضُهَا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى، وَأَمَّا رَفْعُ الْمَلَائِكَةِ لَهَا فَإِنَّهُ فِي اللَّيْلِ مَرَّةً، وَفِي النَّهَارِ مَرَّةً

“Disunnahkan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, berdasarkan sabda Nabi SAW: Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang apabila amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, dan beliau berkata: Hadis hasan. Yang dimaksud ialah diperlihatkannya amal-amal itu kepada Allah Ta‘ala. Adapun pengangkatan amal oleh para malaikat, maka hal itu terjadi dua kali: sekali pada malam hari dan sekali pada siang hari.” (An-Najmu al-Wahaj Fi Syarh al-Minhaj [Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 3, h. 353)

3. Dibukanya pintu-pintu surga

Keutamaan lain dari puasa Senin-Kamis adalah karena pada kedua hari tersebut Allah membuka pintu surga. Di hari itu, Allah memberi ampunan kepada hamba-hamba-Nya yang tidak menyekutukan-Nya, kecuali orang yang masih menyimpan permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah SAW bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (HR Muslim)

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menguraikan bahwa makna dibukanya pintu surga bisa dipahami sebagai melimpahnya rahmat, ampunan, dan pahala besar. Bisa pula diartikan secara hakiki sebagai tanda kemuliaan dua hari itu.

قَالَ الْقَاضِي قَالَ الْبَاجِيُّ مَعْنَى فَتْحِهَا كَثْرَةُ الصَّفْحِ وَالْغُفْرَانِ وَرَفْعُ الْمَنَازِلِ وَإِعْطَاءُ الثَّوَابِ الْجَزِيلِ قَالَ الْقَاضِي وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ عَلَى ظَاهِرِهِ وَأَنَّ فَتْحَ أَبْوَابِهَا عَلَامَةٌ لِذَلِكَ

“Al-Qadhi Iyadh berkata: Al-Baji berkata, bahwa makna dibukanya pintu-pintu surga adalah banyaknya pemberian maaf, ampunan, diangkatnya derajat, dan dianugerahkannya pahala yang besar. Al-Qadhi Iyadh berkata lagi: ‘Bisa juga dipahami sesuai makna lahiriahnya, yaitu bahwa dibukanya pintu-pintu surga itu benar-benar terjadi sebagai tanda atas hal tersebut.’” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [Beirut: Dar Ihya at-Turats al-Arabi], vol. 16, h. 122)

4. Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW

Hari Senin juga memiliki kemuliaan khusus karena merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW. Imam ad-Damiri menukil riwayat al-Hakim bahwa seorang Arab Badui pernah bertanya kepada Nabi tentang puasa hari Senin.

وَرَوَى الْحَاكِمُ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ، فَقَالَ: ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ. وَقَالَ: صَحِيْحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ. وَقَالَ السُّهَيْلِيُّ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ: لَا يَفُتْكَ صِيَامُ الْإِثْنَيْنِ؛ فَإِنِّي وُلِدْتُ فِيْهِ، وَبُعِثْتُ فِيْهِ، وَأَمُوْتُ فِيْهِ

“Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang Arab Badui bertanya kepada Nabi SAW tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: ‘Itulah hari ketika aku dilahirkan, dan pada hari itu wahyu diturunkan kepadaku.’ Al-Hakim berkata: ‘Hadis ini sahih sesuai syarat dua imam (Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).’ Imam as-Suhaili berkata, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal bin Rabah: ‘Jangan sampai engkau meninggalkan puasa hari Senin, karena aku dilahirkan pada hari itu, diutus pada hari itu, dan aku akan wafat pada hari itu.’” (An-Najmu al-Wahaj fi Syarh al-Minhaj [Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 3, h. 353)

5. Dilipatgandakannya pahala amal kebaikan

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali (wafat 505 H) menerangkan bahwa anjuran berpuasa sunnah menjadi lebih kuat pada hari-hari yang memiliki kemuliaan.

Dalam satu pekan, di antara hari yang utama adalah Senin, Kamis, dan Jumat. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah serta amal saleh pada waktu-waktu tersebut, sebab pahala kebaikan di dalamnya dilipatgandakan lantaran nilai keberkahannya.

اعْلَمْ أَنَّ اسْتِحْبَابَ الصَّوْمِ يَتَأَكَّدُ فِي الْأَيَّامِ الْفَاضِلَةِ، وَفَوَاضِلُ الْأَيَّامِ بَعْضُهَا يُوجَدُ فِي كُلِّ أُسْبُوعٍ. وَأَمَّا فِي الْأُسْبُوعِ فَالْإِثْنَيْنُ وَالْخَمِيسُ وَالْجُمُعَةُ، فَهَذِهِ هِيَ الْأَيَّامُ الْفَاضِلَةُ، فَيُسْتَحَبُّ فِيهَا الصِّيَامُ وَتَكْثِيرُ الْخَيْرَاتِ؛ لِتَضَاعُفِ أُجُورِهَا بِبَرَكَةِ هَذِهِ الْأَوْقَاتِ

“Ketahuilah bahwa anjuran berpuasa menjadi lebih ditekankan pada hari-hari yang mulia. Hari-hari utama itu, sebagiannya terdapat pada setiap pekan. Adapun dalam satu minggu, hari-hari yang utama ialah Senin, Kamis, dan Jumat. Maka dianjurkan berpuasa pada hari-hari itu serta memperbanyak berbagai kebaikan, karena pahala amal-amal pada waktu-waktu itu dilipatgandakan berkat keberkahannya.” (Ihya’ Ulumiddin [Beirut: Dar al-Ma’rifah], vol. 1, h. 237)

Demikianlah keutamaan puasa Senin-Kamis yang seharusnya bisa menginspirasi kita untuk mengamalkannya. Tidak hanya bermanfaat secara spiritual, berpuasa pada dasarnya juga bermanfaat secara medis bagi kesehatan tubuh kita.

Sumber: Bimbingan Syariah MUI

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin