Indramayu, Kabarnusa24.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan kerja di Indramayu, tanpa didampingi Bupati Indramayu. Kunjungan ini bertujuan memastikan status lahan yang diajukan, khususnya apakah masuk dalam kawasan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, lahan yang ditinjau direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang serta dinas terkait di tingkat provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, agar tetap bisa menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.







