Indramayu, Kabarnusa24.com
Suasana tenang di sebuah desa di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendadak geger. Seorang pria paruh baya berinisial WRT (53), warga setempat, berhasil diamankan massa setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, berinisial KP (5) dan RA (6).
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, kedua korban sedang bermain di area sekitar sekolah PAUD setempat, lokasi yang seharusnya menjadi zona aman bagi anak-anak.
Modus Kejam: Tarik Paksa dan Ancam Masukkan ke Karung
Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, pelaku bertindak dengan sangat kasar dan intimidatif. Pelaku diduga menarik paksa kedua korban menjauh dari keramaian dan mengeluarkan ancaman yang mengerikan.
Pelaku mengancam akan memasukkan kedua bocah tersebut ke dalam karung jika mereka berani berteriak atau meminta tolong. Meski dilanda ketakutan luar biasa, nyawa kedua korban berhasil terselamatkan karena mereka berhasil melepaskan diri dan berlari mencari orang tua mereka untuk mengadu.
Warga Geram, Pelaku Dievakuasi Aparat
Mendengar laporan anak-anak mereka, orang tua korban langsung bergerak cepat. Dibantu warga sekitar yang merasa geram, pelaku segera dilacak dan berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Mengingat emosi warga yang memuncak, personel gabungan dari Babinsa Koramil Jatibarang dan Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang segera turun tangan untuk mengevakuasi pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasus ini menjadi tamparan keras dan peringatan bagi seluruh masyarakat. Predator anak bisa menyamar menjadi siapa saja dan beraksi di tempat yang dianggap paling aman.
“Jangan biarkan anak bermain tanpa pengawasan, meskipun di lingkungan sendiri. Kelalaian sesaat dapat berdampak trauma seumur hidup,” ujar salah satu warga.
Masyarakat Jatibarang khususnya, menuntut aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan pelaku demi memberikan efek jera dan melindungi masa depan anak-anak.







