Kabarnusa24.com – Pemkot Cimahi memastikan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros menjadi salah satu solusi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan, pembangunan underpass tersebut akan mengurangi kemacetan lantaran akses warga terhindar dari perlintasan sebindang kereta api.
“Intinya solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
“Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan dengan mewajibkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.
“Volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang intensitas perjalanannya cukup padat,” katanya.
“Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di jalan gatsu dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, Pemkot Cimahi menggelontorkan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk membebaskan lahan dalam mendukung pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto.
“Sedangkan pembangunannya akan dilakukan Pemprov Jabar. total luas bidang lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan underpass oleh Pemprov Jabar itu mencapai 3.400 meter persegi,” katanya.
Ia menegaskan, untuk pembongkaran bangunan nantinya akan dilakukan pihak kontraktor. Namun, sudah ada beberapa bangunan yang dirobohkan mandiri oleh pemiliknya.
“Sudah ada yang dibongkar mandiri sama pemiliknya deket rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor,” pungkasnya







