Indramayu, Kabarnusa24.com
Kabupaten Indramayu masuk dalam wilayah prioritas pembangunan megaproyek Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa sepanjang sekitar 575 kilometer di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Proyek yang dipercepat pemerintah pusat itu disiapkan untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir rob, abrasi, penurunan muka tanah, hingga dampak perubahan iklim.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengatakan proyek Giant Sea Wall sangat penting bagi Indramayu yang selama ini menjadi salah satu daerah paling rentan terdampak banjir rob di Pantura Jawa.
“Kami menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan perlindungan pesisir Pantura. Bagi Kabupaten Indramayu, program ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir rob,” kata Lucky, Jumat (7/5/2026).
Menurutnya, persoalan rob dan abrasi tidak hanya mengancam permukiman warga, tetapi juga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani tambak di wilayah utara Indramayu.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Indramayu siap mendukung pelaksanaan proyek strategis tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut kondisi pesisir Pantura Jawa semakin mengkhawatirkan akibat kenaikan muka air laut dan perubahan iklim global.
Menurut AHY, kenaikan muka air laut saat ini mencapai sekitar 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun. Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir rob yang berpotensi merusak kawasan permukiman dan infrastruktur masyarakat di pesisir utara Jawa.
“Terjadi kenaikan permukaan air laut sekitar 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun akibat pemanasan global. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir rob yang dapat merusak permukiman dan infrastruktur masyarakat,” ujar AHY.
Ia menegaskan penanganan kawasan pesisir tidak dapat dilakukan secara parsial karena berkaitan dengan penurunan muka tanah, kerusakan lingkungan, dan perubahan tata ruang kawasan pantai.
“Penanganan penurunan muka tanah tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatannya harus dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Pemerintah pusat menyiapkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai solusi jangka panjang perlindungan pesisir Pantura Jawa. Proyek tersebut dirancang membentang sekitar 575 kilometer dan mencakup sejumlah wilayah pesisir di utara Pulau Jawa, termasuk Kabupaten Indramayu.
Selain pembangunan tanggul laut (offshore dike) dan tanggul pantai (coastal dike), pemerintah juga menyiapkan pendekatan berbasis lingkungan melalui konservasi mangrove atau soft dike.
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga akan melakukan penataan kawasan pesisir, pengembangan ekonomi berkelanjutan, hingga relokasi layak bagi masyarakat terdampak rob dan abrasi.







