Nasional

‘Pasrah Namun Tak Rela, Keluh Kesah Tenaga Tendik PPPK Paruh Waktu Yang Merasa Di Anak Tirikan

54
×

‘Pasrah Namun Tak Rela, Keluh Kesah Tenaga Tendik PPPK Paruh Waktu Yang Merasa Di Anak Tirikan

Sebarkan artikel ini
'Pasrah Namun Tak Rela, Keluh Kesah Tenaga Tendik PPPK Paruh Waktu Yang Merasa Di Anak Tirikan

Lampung Utara||Kabarnusa24.com – “Sudah jatuh tertimpa tangga”, mungkin itulah ungkapan yang tepat menggambarkan nasib tenaga kependidikan (Tendik) PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Utara.

Tenaga kependidikan memang bukan guru, namun memiliki peran penting sebagai penunjang operasional sekolah. Mulai dari penjaga sekolah, operator sekolah, tenaga kebersihan hingga staf pendukung lainnya yang setiap hari membantu kelancaran aktivitas pendidikan.
Namun ironisnya, para tenaga tendik paruh waktu mengaku merasa dianak tirikan. Pasalnya, honor yang diterima hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kata layak di tengah tingginya kebutuhan hidup saat ini.
“Bagaimana kami bisa bertahan hidup dengan honor Rp300 ribu per bulan. Sekarang apa-apa mahal, belum biaya anak sekolah, listrik, makan dan kebutuhan lainnya,” ujar salah satu tenaga tendik, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut terasa semakin berat karena tenaga tendik tidak mendapatkan tunjangan sebagaimana yang diterima tenaga guru. Walaupun sebagian guru juga menerima honor kecil, namun masih ada tambahan tunjangan, sedangkan tenaga kependidikan tidak mendapatkan apa pun di luar honor bulanan.
Berdasarkan pantauan di sejumlah sekolah di Lampung Utara, kondisi ini dialami banyak tenaga tendik paruh waktu. Meski demikian, mereka mengaku tetap bersyukur dan memahami keterbatasan kemampuan pemerintah daerah.
“Kami bukan tidak berterima kasih kepada pemerintah daerah, mungkin memang itu kemampuan yang ada saat ini. Tapi kami berharap ada perhatian dan kebijakan yang lebih manusiawi,” lanjutnya.
Tidak hanya persoalan honor, para tenaga tendik juga mengeluhkan bantuan sosial yang disebut telah dinonaktifkan. Mulai dari bantuan beras, PKH hingga BPJS disebut sudah tidak lagi mereka terima.
Para tenaga kependidikan berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan nasib mereka agar dapat hidup lebih layak sesuai amanat sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” (Korwil)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin