Daerah

Bupati Lucky Hakim Siap Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi Soal Larangan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

5
×

Bupati Lucky Hakim Siap Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi Soal Larangan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Bupati Lucky Hakim Siap Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi Soal Larangan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penghentian penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan maupun perkebunan.

Lucky menegaskan, Pemkab Indramayu menghormati dan akan mematuhi arahan tersebut. Meski demikian, ia menyebut kondisi kawasan hutan di Indramayu memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain.

“Kami menghargai dan tentu kami akan patuh terhadap arahan Pak Gubernur. Cuma kalau Indramayu sebenarnya tidak ada hutan yang benar-benar hutan. Memang itu kawasan hutan, tapi pada praktiknya sudah berubah menjadi tanaman-tanaman,” kata Lucky, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan di Indramayu selama ini selalu dikoordinasikan secara ketat bersama Kementerian ATR/BPN. Terlebih, Indramayu memiliki kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang cukup luas.

“Kalau tidak salah kita itu ada 84 ribu hektare, Lahan Sawah Dilindungi (LSD)-nya hampir sekitar 90 ribu hektare. Itu sudah terlindungi, untuk itu kami fatsun sekali,” ujarnya.

Terkait pembangunan perumahan, Lucky mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung target pembangunan pemerintah pusat.

Ia mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Gubernur Jawa Barat terkait banyaknya kebutuhan lahan dari berbagai kementerian di tengah keterbatasan lahan di Indramayu.

“Kemarin saat bertemu dengan Pak Gubernur, saya bilang, ‘Pak Gubernur boleh nggak ada beban di kepala saya yang ingin saya diskusikan dan taruh ke Pak Gubernur saja’,” ujar Lucky.

Menurutnya, banyak kementerian yang membutuhkan lahan di Indramayu, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perumahan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Pertanian.

“Tanahnya itu ini-ini saja, tapi permintaannya banyak,” lanjutnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut tengah menyusun denah tata ruang guna mengantisipasi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Pemkab Indramayu pun akan menyesuaikan tata ruang daerah agar selaras dengan kebijakan provinsi.

“Nanti kita akan memotret dari sana, jadi supaya selaras. Jangan sampai nanti tata ruang yang Indramayu presentasikan ternyata berbeda dengan provinsi,” jelasnya.

Lucky juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Dedi Mulyadi dalam menjaga kawasan hutan dan lahan sawah dari pembangunan komersial. Ia menyebut Indramayu memiliki hamparan sawah terbesar di tingkat kabupaten di Indonesia.

“Terlebih kita punya LP2B, hamparan kita cukup banyak. Hamparan sawah kita itu 128 ribu hektare, terbanyak di tingkat kabupaten di Indonesia. Jadi kita cukup bangga dan tentu akan kita lindungi,” pungkasnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin