Kabarnusa24.com,– Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen agung dalam Islam yang dipenuhi dengan berbagai amalan ibadah, mulai dari lantunan takbir, pelaksanaan shalat Id, hingga penyembelihan hewan qurban.
Umat Islam sangat dianjurkan untuk menunaikan shalat Idul Adha sebagai bentuk syiar dan penghambaan kepada Allah. Dasar pensyariatan shalat Idul Adha ialah firman Allah Ta’ala yang berbunyi:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!” (QS. Al-Kautsar: 2)
Mayoritas ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan anjuran melaksanakan shalat Idul Adha dan menyembelih hewan qurban. Karena itu, shalat Idul Adha memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam syariat Islam.
Syekh Abu Bakr Syatha ad-Dimyathi (wafat 1310 H) dalam anotasinya menjelaskan bahwa shalat Idul Adha lebih utama dibandingkan shalat Idul Fitri. Sebab, pensyariatannya disebutkan secara tegas dalam Alquran.
وَصَلَاةُ عِيدِ الْأَضْحَى أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفِطْرِ؛ لِثُبُوتِهَا بِنَصِّ الْقُرْآنِ وَهُوَ قَوْلُهُ تَعَالَى: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ، أَيْ: صَلِّ صَلَاةَ الْأَضْحَى وَانْحَرِ الْأُضْحِيَةَ
“Shalat Idul Adha lebih utama daripada shalat Idul Fitri, karena penetapannya disebutkan secara jelas dalam Alquran, yaitu firman Allah Ta’ala: Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Maksudnya, kerjakanlah shalat Idul Adha dan sembelihlah hewan qurban.” (Hasyiyah I’anah at-Thalibin [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 301)
Merujuk keterangan para ulama mazhab Syafi’i, shalat Idul Adha memiliki sejumlah syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkannya sebagaimana shalat pada umumnya. Hanya saja, sebagaimana shalat Idul Fitri, terdapat beberapa kekhususan dalam tata pelaksanaannya, seperti tidak didahului adzan dan iqamah serta adanya tambahan takbir pada rakaat pertama dan kedua.
Waktu pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sejak matahari terbit setinggi satu atau dua tombak, yakni sekitar setengah jam setelah matahari terbit hingga sebelum masuk waktu Dzuhur.
Shalat ini dikerjakan sebanyak dua rakaat dan sangat dianjurkan dilakukan secara berjamaah. Meski demikian, apabila seseorang terlambat mengikuti jamaah ia tetap diperbolehkan mengerjakannya sendirian.
Niat Shalat Idul Adha
Adapun niat shalat Idul Adha adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Tata Cara Shalat Idul Adha
Lalu secara umum, tata cara shalat Idul Adha tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Namun, terdapat beberapa sunnah khusus yang dianjurkan dalam pelaksanaannya.
Syekh Dr Mustafa al-Khin (wafat 1429 H) dalam karyanya menerangkan bahwa shalat Id terdiri dari dua rakaat. Pelaksanaannya diawali dengan takbiratul ihram, dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, kemudian membaca tujuh kali takbir tambahan pada rakaat pertama.
Pada setiap takbir tersebut disunnahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu sebagaimana ketika takbiratul ihram. Antara satu takbir dan takbir lainnya, dianjurkan membaca dzikir dengan jeda seukuran satu ayat sedang.
صَلَاةُ الْعِيدِ رَكْعَتَانِ يَبْدَأَهُمْ بِتَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، ثُمَّ يَقْرَأُ دُعَاءَ الِافْتِتَاحِ ثُمَّ يُكَبِّرُ سَبْعَ تَكْبِيرَاتٍ، يَرْفَعُ عِنْدَ كُلٍّ مِنْهَا يَدَهُ إِلَى مُحَاذَاةِ كَتِفَيْهِ كَتَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ اثْنَتَيْنِ بِقَدْرِ آيَةٍ مُعْتَدِلَةٍ. وَيُسَنُّ أَنْ يَقُولَ بَيْنَهُمَا: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ يَتَعَوَّذُ وَيَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ، ثُمَّ يَضُمُّ إِلَيْهَا سُورَةً أَوْ بَعْضَ آيَاتٍ. فَإِذَا قَامَ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ كَبَّرَ خَمْسَ تَكْبِيرَاتٍ، عَدَا تَكْبِيرَةَ الِانْتِقَالِ قَبْلَ أَنْ يَبْدَأَ الْقِرَاءَةَ، وَفَصَلَ بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيرَةٍ وَأُخْرَى بِمَا ذَكَرْنَا
“Shalat Id terdiri dari dua rakaat. Dimulai dengan takbiratul ihram, kemudian membaca doa iftitah. Setelah itu bertakbir tujuh kali sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu pada setiap takbir sebagaimana takbiratul ihram. Antara dua takbir dipisahkan seukuran satu ayat sedang. Disunnahkan membaca di sela-selanya: Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar. Kemudian membaca ta’awudz, dilanjutkan membaca surat al-Fatihah, lalu ditambah satu surah atau beberapa ayat Alquran. Ketika bangkit menuju rakaat kedua, bertakbir lima kali selain takbir intiqal, sebelum memulai bacaan. Antara satu takbir dan takbir lainnya dipisahkan sebagaimana yang telah disebutkan tadi.” (Al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i [Damaskus: Dar al-Qalam], vol. 1, h. 223)
Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Niat Shalat Idul Adha
Sebelum memulai shalat, seseorang disunnahkan melafazkan niat untuk membantu menghadirkan niat di dalam hati.
Lafaz niat shalat Idul Adha yang dibaca sebagaimana yang telah disebutkan di atas, yakni berikut ini:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.”
Apabila shalat dilakukan sendirian, maka tidak perlu menambahkan lafaz “imaman” atau “ma’muman”. Sementara bagi imam dianjurkan menambahkan kata imaman, dan bagi makmum menambahkan kata ma’muman.
2. Takbir
Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan membaca tujuh kali takbir tambahan pada rakaat pertama. Lalu di sela-sela setiap bacaan takbir tersebut, dianjurkan membaca dzikir berikut:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Mahasuci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau dapat pula membaca lafaz berikut:
سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar.”
3. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Al-A’la atau Qaf pada Rakaat Pertama
Setelah takbir tambahan selesai, shalat dilanjutkan dengan membaca ta‘awudz, surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat lain dari Alquran.
Para ulama menganjurkan membaca surah tertentu dalam shalat Idul Adha. Syekh Syihabuddin ar-Ramli (wafat 957 H) dalam kitabnya menuturkan bahwa setelah surat Al-Fatihah pada rakaat pertama, disunnahkan membaca surat Al-A‘la atau surat Qaf.
وَيُسَنُّ أَنْ يَقْرَأَ بَعْدَ الْفَاتِحَةِ فِي الْأُولَى: ق أَوْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى
“Disunnahkan membaca setelah surat Al-Fatihah pada rakaat pertama surat Qaf atau surat Al-A’la.” (Fath ar-Rahman bi Syarh Zubad Ibn Ruslan [Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 1, h. 396)
Kemudian dilanjutkan dengan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan rangkaian gerakan lainnya sebagaimana pelaksanaan shalat pada umumnya hingga kembali berdiri untuk rakaat berikutnya.
4. Melanjutkan Rakaat Kedua
Tatkala masuk pada rakaat kedua, kembali disunahkan membaca takbir sambil mengangkat tangan sebagaimana sebelumnya sebanyak lima kali.
Lalu di sela-sela takbir tersebut, dianjurkan membaca lafaz yang telah disebutkan pada penjelasan sebelumnya.
5. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Al-Qamar atau Al-Ghasyiyah pada Rakaat Kedua
Usai membaca surat Al-Fatihah dan surat yang dianjurkan (surat Al-Qamar atau surat Al-Ghasyiyah), shalat dilanjutkan dengan rukuk, sujud, dan rangkaian gerakan lainnya hingga salam.
Adapun pada rakaat kedua, setelah membaca lima kali takbir tambahan, dianjurkan membaca surat Al-Ghasyiyah atau surat Al-Qamar dengan bacaan jahr (dikeraskan). Sebagaimana disebutkan oleh Syekh Syihabuddin ar-Ramli berikut:
وَفِي الثَّانِيَةِ: اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ أَوْ هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ بِكَمَالِهَا جَهْرًا
“Dan pada rakaat kedua (disunnahkan membaca) surat Al-Qamar atau surat Al-Ghasyiyah secara lengkap dengan bacaan jahr atau dikeraskan.” (Fath ar-Rahman bi Syarh Zubad Ibn Ruslan [Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 1, h. 396)
Kesunnahan Shalat Idul Adha
Mendengarkan khutbah merupakan kesunnahan dalam pelaksanaan shalat Idul Adha. Oleh karena itu, setelah shalat Idul Adha selesai, jamaah dianjurkan tetap duduk dan menyimak khutbah dengan saksama hingga selesai. Jadi, jangan bubar terlebih dahulu setelah shalat Id, tetaplah duduk dengan khusyuk mendengarkan khatib menyampaikan khutbah Idul Adha.
Adapun saat khutbah Idul Adha, khatib dianjurkan menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah qurban agar masyarakat memahami tata cara dan ketentuannya dengan baik.
Syekh Syihabuddin ar-Ramli menegaskan:
وَيُسَنُّ أَنْ يُعَلِّمَهُمْ فِي عِيدِ الْفِطْرِ أَحْكَامَ زَكَاةِ الْفِطْرِ، وَفِي عِيدِ الْأَضْحَى أَحْكَامَ الْأُضْحِيَةِ
“Disunnahkan bagi khatib saat khutbah untuk mengajarkan kepada kaum Muslimin pada Idul Fitri hukum-hukum Zakat Fitrah, dan pada Idul Adha hukum-hukum Qurban.” (Fath ar-Rahman bi Syarh Zubad Ibn Ruslan [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 395)
Demikian penjelasan mengenai panduan lengkap shalat Idul Adha mulai dari niat, tata cara dan sunnahnya.
Di sini juga perlu dipahami, bahwa shalat Idul Adha bukan sekadar ibadah sunnah semata, melainkan juga bagian dari syiar Islam yang mengandung banyak pelajaran perihal ketakwaan, pengorbanan, dan kepedulian sosial.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan melaksanakannya dengan penuh kekhusyukan serta memperhatikan sunnah-sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan diajarkan para ulama. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.
Sumber: Bimbingan Syariah MUI







