Indramayu, kabarnusa24.com
Sejumlah pelamar kerja mengaku kecewa terhadap proses rekrutmen relawan di salah satu yayasan atau lembaga MBG/SPPG yang berlokasi di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Dalam proses perekrutan tersebut, para pelamar diduga diminta membayar uang sebesar Rp250 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor MBG tersebut disebut-sebut belum aktif beroperasi sejak tahun 2025 hingga sekarang. Meski demikian, para pelamar mengaku tetap diminta melakukan pembayaran saat mengikuti proses wawancara kerja.
Salah seorang pelamar menuturkan bahwa pungutan tersebut disebut sebagai biaya administrasi, pembuatan sertifikat, hingga ongkos perjalanan ke Indramayu. Namun hingga kini, sejumlah janji yang disampaikan kepada pelamar disebut belum terealisasi.
“Pas interview ditanya HRD bayar berapa, dijawab Rp250 ribu. Setelah selesai interview, peserta diminta jangan memberitahukan hal itu ke orang lain,” ungkap salah satu pelamar.
Menurut pengakuan pelamar, pihak HRD disebut sempat terkejut saat mengetahui adanya pembayaran tersebut. Kondisi itu memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan antara pihak yayasan dengan bagian HRD terkait proses perekrutan.
Pelamar juga menyebut pungutan tersebut diduga diminta oleh pengurus atau relawan Yayasan Raden wilalodra berinisial AN bersama rekannya. Mereka disebut mengiming-imingi bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya awal pembuatan sertifikat dan ongkos ke Indramayu.
Para pelamar berharap pihak pusat segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut agar tidak ada lagi korban serupa. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait proses rekrutmen serta transparansi penggunaan uang yang telah dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan terkait dugaan pungutan dalam proses perekrutan tersebut.







