DaerahHukum & Kriminal

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Tukang Las Akui Potong Gagang Palu Milik Priyo

5
×

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Tukang Las Akui Potong Gagang Palu Milik Priyo

Sebarkan artikel ini
Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Tukang Las Akui Potong Gagang Palu Milik Priyo

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Sidang perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (4/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Anton Sudanto, seorang tukang las yang pernah diminta bantuan oleh terdakwa Priyo untuk memotong gagang sebuah palu.

Di hadapan majelis hakim, Anton membenarkan bahwa dirinya memang telah memotong gagang palu yang kemudian dihadirkan sebagai barang bukti dalam persidangan. Ia juga memastikan bahwa orang yang membawa palu tersebut ke bengkelnya saat itu adalah Priyo.

Palu yang dimaksud diketahui ditemukan oleh pihak kepolisian tidak jauh dari rumah korban. Keberadaan barang bukti tersebut berhasil diungkap setelah Priyo memberikan petunjuk kepada penyidik.

Sebelumnya, dalam keterangannya di persidangan, Priyo menyebut bahwa palu tersebut digunakan oleh Ririn untuk menghabisi korban, almarhum Budi.

Keterangan saksi Anton dinilai menjadi salah satu fakta penting dalam persidangan karena menguatkan keberadaan dan riwayat barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Indramayu itu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin