InternasionalNasional

Bukan Tutup TPA, Menteri LH Jumhur Tegaskan Stop ‘Open Dumping’ dan Dorong Ekosistem ‘Green Jobs’ di Bali

3
×

Bukan Tutup TPA, Menteri LH Jumhur Tegaskan Stop ‘Open Dumping’ dan Dorong Ekosistem ‘Green Jobs’ di Bali

Sebarkan artikel ini
Bukan Tutup TPA, Menteri LH Jumhur Tegaskan Stop 'Open Dumping' dan Dorong Ekosistem 'Green Jobs' di Bali
Foto : Kunker Menteri LH Jumhur ke Bali.

DENPASAR, Kabarnusa24.com ||
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil sikap tegas terkait masa depan tata kelola persampahan nasional.

Di sela tinjauannya ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Bali, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, meluruskan misinformasi publik dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup TPA melainkan memfokuskan tindakan tegas untuk menghentikan total praktik open dumping yang selama ini memicu krisis ekologi.

Langkah penegasan kebijakan pusat ini diimbangi dengan apresiasi tinggi KLH/BPLH terhadap ekosistem pengelolaan sampah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang dinilai semakin modern dan berwawasan lingkungan.

Bukan Tutup TPA, Menteri LH Jumhur Tegaskan Stop 'Open Dumping' dan Dorong Ekosistem 'Green Jobs' di Bali

Kolaborasi apik antara pemerintah daerah, sektor swakelola, dan masyarakat telah membuahkan capaian yang sangat signifikan, terbukti dari lonjakan partisipasi publik di mana sekitar 71 persen masyarakat Bali kini tercatat telah sukses melakukan pemilahan sampah secara mandiri langsung dari sumbernya.

“Soal penutupan TPA, saya tegaskan TPA tidak akan ditutup. Jadi keliru jika ada yang menyatakan TPA ditutup. Yang tidak boleh adalah praktik open dumping, yaitu timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai,” tegas Menteri Jumhur.

KLH/BPLH memastikan seluruh TPA di Indonesia, termasuk di Bali, sedang didorong untuk bertransformasi menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill, yang dilengkapi dengan lapisan geomembran guna mencegah pencemaran air lindi ke tanah.

Selain pembenahan infrastruktur, Menteri Jumhur menyoroti keberhasilan Bali dalam melakukan hilirisasi sampah. Sampah organik kini sukses diolah menjadi pupuk di fasilitas Klungkung, sementara sisa sampah lainnya dikonversi menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF).

Memasuki bulan Agustus mendatang, Bali akan mengoperasikan fasilitas baru yang mengonversi sampah berkalori tinggi menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Transformasi massif ini sejalan dengan agenda prioritas KLH/BPLH untuk menciptakan ekosistem Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs). Menteri Jumhur menekankan pentingnya standarisasi armada angkutan serta perlindungan terhadap tenaga sektor swakelola yang selama ini menjadi garda terdepan pengangkutan persampahan.

“Kalau keuangannya memang pas-pasan, tetapi kemudian bisa menciptakan lapangan kerja yang baik, itu tidak salah. Pemerintah kota atau kabupaten yang memiliki kemampuan anggaran harus memberikan subsidi. Saya tidak setuju kalau swakelola yang sudah berjalan baik ini dihentikan. Kita tidak boleh menghentikan rezeki orang, apalagi jika pekerjaannya memberikan manfaat bagi lingkungan. Tugas kita adalah membina dan memastikan terciptanya green jobs. Green jobs adalah pekerjaan yang menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan,” ujar Menteri Jumhur.

Melalui dorongan kebijakan dari hulu hingga hilir, KLH/BPLH memastikan bahwa tujuan utama pengelolaan sampah bukan semata-mata mengejar nilai ekonomi, melainkan penyelesaian masalah lingkungan secara tuntas demi ruang hidup yang aman dan sehat.

Dengan perpaduan teknologi, partisipasi masyarakat, dan pelibatan green jobs, KLH/BPLH menargetkan Bali sebagai model percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin