MEDAN, Sabtu, 4 Juli 2026 –Kabarnusa24.com)Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara memanas setelah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah. Di hadapan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan jajaran pimpinan DPRD Sumut, Rahmansyah secara terbuka mendesak gubernur untuk memberikan teguran keras kepada Bupati Tapanuli Tengah terkait carut-marut pendataan dan lambannya penyaluran bantuan bagi para korban bencana.
Interupsi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
Rahmansyah menilai penanganan pascabencana banjir yang melanda Tapanuli Tengah pada November 2025 hingga kini masih jauh dari harapan masyarakat. Menurutnya, berbagai keluhan terus berdatangan mengenai korban banjir yang belum menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) maupun Dana Tunggu Hunian (DTH), sementara sebagian warga yang diduga tidak terdampak justru telah menerima bantuan.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu. Korban yang benar-benar kehilangan rumah dan mata pencaharian justru masih berjuang mendapatkan haknya. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan,” tegas Rahmansyah.
Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang mempertanyakan validitas pendataan korban. Menurutnya, terdapat rumah yang mengalami rusak berat, rusak ringan, bahkan berada di kawasan terdampak banjir, tetapi tidak masuk daftar penerima bantuan. Sebaliknya, muncul dugaan adanya warga yang tidak terdampak justru memperoleh bantuan pemerintah.
“Kalau benar ada korban yang ditinggalkan sementara yang bukan korban justru menikmati bantuan, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius. Jangan sampai penderitaan masyarakat dijadikan ruang permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh praktik seperti ini,” katanya.
Rahmansyah menegaskan perjuangannya bukan untuk mencabut bantuan masyarakat yang telah menerima, melainkan memastikan seluruh korban yang memenuhi syarat memperoleh haknya tanpa diskriminasi.
Ia kemudian meminta Gubernur Bobby Nasution tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah evaluasi terhadap penanganan bencana di Tapanuli Tengah, termasuk mengingatkan Bupati agar bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Saya meminta Pak Gubernur agar memberikan teguran kepada Bupati Tapanuli Tengah. Jangan pernah bermain-main dengan persoalan kemanusiaan. Hak korban bencana bukan objek kepentingan siapa pun. Pemerintah wajib memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Selain bantuan Jadup, Rahmansyah juga menyoroti lambannya penyaluran Dana Tunggu Hunian yang hingga kini masih belum diterima banyak korban di sejumlah kecamatan.
“Kalau penyaluran dilakukan bertahap, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan biarkan korban terus hidup dalam ketidakpastian. Mereka membutuhkan kepastian, bukan janji yang terus berulang,” ujarnya.
Rahmansyah mengungkapkan bahwa lambannya penanganan pascabencana di Tapanuli Tengah bahkan telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan agar dugaan ketidakadilan tidak terus berlarut.
Menurutnya, apabila benar ditemukan penyimpangan dalam pendataan maupun penyaluran bantuan, maka aparat pengawas dan penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan sampai korban banjir dibuat menderita untuk kedua kalinya. Pertama dihantam bencana alam, kedua dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian. Negara harus hadir dengan keadilan, bukan membiarkan rakyat menjadi korban dari buruknya tata kelola pemerintahan,” pungkas Rahmansyah.
(Hasanuddin)







