Berita

Diduga Serobot Lahan dan Tebang Sawit Warga, Kades di Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Polisi

11
×

Diduga Serobot Lahan dan Tebang Sawit Warga, Kades di Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Serobot Lahan dan Tebang Sawit Warga, Kades di Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Polisi

PANDAN –KABARNUSA24.COM)Kepala Desa Bondar Sihudon I, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Dirman Pandiangan, dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik warga. Laporan tersebut diajukan oleh Donna Lusida Simanullang terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 25 April 2026.

 

 

Menurut Donna, sekitar pukul 11.00 WIB, Dirman Pandiangan bersama tiga orang anaknya mendatangi rumah sekaligus kebun miliknya dengan membawa mesin chainsaw, alat ukur, parang, serta satu jerigen berisi cairan herbisida. Ia menuding rombongan tersebut langsung menebang sejumlah pohon kelapa sawit tanpa persetujuan dirinya.

 

 

“DP bersama tiga anaknya membawa mesin chainsaw, alat ukur, parang, dan satu jerigen berisi roundup. Tanpa alasan apa pun langsung merusak dan memotong pohon sawit milik saya,” kata Donna kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

 

 

Donna mengaku sempat mempertanyakan tindakan tersebut. Namun, menurutnya, Dirman menyatakan lahan yang dipersoalkan merupakan milik keluarganya.

 

 

“DP kemudian menjawab bahwa tanah itu adalah milik mereka, milik oppung mereka,” ujarnya.

 

Tidak hanya melakukan penebangan, Donna juga menyebut pihak terlapor memasang pancang batas, mendirikan plang bertuliskan “Tanah ini milik Almarhum Raihan Pandiangan Op. Kasiman Pandiangan”, serta memasang pagar kawat berduri yang mengelilingi lahan dan rumah keluarganya.

 

 

Donna menjelaskan, kebun kelapa sawit tersebut ditanam bersama suaminya, Manatap Sarumpaet, sejak 2007. Menurutnya, tanah itu diperoleh dari Op. Hendra Pandiangan dan penguasaannya didukung Surat Penyerahan Sebidang Tanah Warisan tertanggal 2 Desember 2012 serta Surat Pernyataan tertanggal 11 Mei 2022.

 

 

Akibat kejadian tersebut, Donna mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai bagian dari laporannya, ia telah menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan kepada penyidik sebagai dasar penguasaan atas lahan yang disengketakan.

 

 

Di sisi lain, Dirman Pandiangan tidak membantah adanya penebangan pohon sawit. Usai menjalani mediasi di Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, ia mengatakan perkara tersebut merupakan sengketa tanah yang melibatkan keluarga sendiri.

“Yang sebenarnya masalah ini masalah sengketa. Pelapor itu masih keluarga kami,” kata Dirman.

Ia juga mengakui bahwa tindakan penebangan dilakukan oleh pihak keluarganya.

 

Menurut Dirman, lahan yang dipersoalkan merupakan tanah adat yang diwariskan secara turun-temurun kepada keluarganya sehingga klaim kepemilikan menjadi pokok sengketa antara kedua belah pihak.

 

Dirman berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah keluarga. Ia mengatakan mediasi yang digelar pada 2 Juli 2026 belum menghasilkan kesepakatan karena seluruh anggota keluarga yang berkepentingan belum dapat hadir.

 

“Belum ada kesepakatan karena keluarga kami belum hadir semua. Harapan kami, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Kepolisian telah memfasilitasi upaya mediasi, namun proses penyidikan akan tetap berlanjut apabila perdamaian tidak tercapai.

 

“Hari ini dilakukan mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak maka kasus ini tentunya akan dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah. Status kepemilikan objek tanah yang disengketakan masih menjadi bagian dari proses yang sedang didalami penyidik berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

(Hasanuddin)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin