Berita

Kantah Bondowoso Hadiri Gelar Kasus Pertanahan Bersama Kanwil BPN Jawa Timur

4
×

Kantah Bondowoso Hadiri Gelar Kasus Pertanahan Bersama Kanwil BPN Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Kantah Bondowoso Hadiri Gelar Kasus Pertanahan Bersama Kanwil BPN Jawa Timur

 

JEMBER – Kabarnusa24.com

Dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan dan sengketa pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., bersama Kepala Seksi Survey dan Pemetaan) serta Staf Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa) menghadiri agenda Gelar Kasus Pertanahan pada Selasa (18/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember ini diselenggarakan bersama dengan Tim dari Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Selain Kantah Kabupaten Bondowoso, kegiatan ini juga diikuti oleh 3 Kantor Pertanahan lainnya, yakni Kantah Kabupaten Jember, Kantah Kabupaten Banyuwangi, dan Kantah Kabupaten Situbondo.

Dalam forum tersebut, masing-masing Kantor Pertanahan memaparkan dan mengkaji kasus pertanahan di wilayah hukumnya guna mendapatkan penanganan hukum yang tepat, transparan, dan akuntabel.

Salah satu pembahasan utama yang dipaparkan adalah terkait Permohonan pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 994/Desa Lumutan atas nama Luluk Libra Irawati, atas tanah terletak di Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.

Melalui sinergi antar-Kantor Pertanahan dan bimbingan teknis dari Tim Kanwil BPN Jatim ini, diharapkan proses penanganan sengketa dan konflik pertanahan di kawasan Sekitar dapat diselesaikan secara objektif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin