Indramayu, kabarnusa24.com
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 21.182 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu telah diberangkatkan ke berbagai negara tujuan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Disnaker, Taiwan menjadi negara tujuan utama para PMI asal Indramayu. Selain itu, penempatan juga dilakukan ke Hong Kong, Singapura, serta sejumlah negara lainnya melalui berbagai skema penempatan resmi.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, mengungkapkan data tersebut saat melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai larangan keberangkatan bekerja ke luar negeri bagi calon pekerja migran yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita).
Menurut Endang, Disnaker Kabupaten Indramayu saat ini terus menggencarkan sosialisasi surat edaran tersebut kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kepada anak serta memperkuat ketahanan keluarga.
Melalui sosialisasi ini, Disnaker berharap seluruh calon PMI, perusahaan penempatan, dan pihak terkait dapat memahami serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya penempatan pekerja migran yang lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan keluarga.







