Bondowoso – Kabarnusa24.com
Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Dalam kasus ini, satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur.
Pelaku yang diamankan berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Sementara rekannya berinisial AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban, Ike Wijayanti, di Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Kecamatan Klabang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci huruf L yang telah dimodifikasi, sementara rekannya mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Korban mengetahui kejadian setelah mendengar alarm sepeda motornya berbunyi.
Saat keluar rumah, korban melihat motornya dibawa kabur dan sempat berteriak serta mengejar pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario, kunci L modifikasi, kunci magnet, kunci ukuran 10 mm, telepon seluler, helm hitam, jaket kuning, dan sebilah celurit.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada dan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian.







