Berita

Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup Dipertanyakan

22
×

Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup Dipertanyakan

kabarnusa24. Com) kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng Hari Jadi  ke-81 )24 Agustus 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebanggaan daerah justru diwarnai keresahan warga korban bencana. Saat rapat paripurna istimewa DPRD digelar, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu tidak terlihat hadir. Wakil Bupati menyebut Bupati sedang menjalankan tugas. Namun di luar gedung paripurna, warga justru bergerak menuntut kejelasan hak mereka atas Jaminan Hidup (Jadup).

 

Puluhan warga dari Kelurahan Sitio-tio dan Kelurahan Kalangan mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapteng, Kantor Camat Pandan hingga BPBD. Mereka mempertanyakan data penerima Jadup yang dinilai bermasalah. Sejumlah warga mengaku rumah mereka mengalami kerusakan akibat bencana, tetapi nama mereka tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

 

Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup DipertanyakanDi sisi lain, muncul tudingan bahwa ada warga yang tidak terdampak namun masuk dalam daftar penerima karena diduga memiliki kedekatan dengan perangkat pemerintahan. “Banyak data yang tidak sesuai. Yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak mendapat. Rumah kami rusak berat, tetapi tidak masuk. Sementara ada yang tidak terkena bencana sama sekali malah mendapat bantuan karena diduga dekat dengan perangkat,” ujar salah seorang warga.

 

Tudingan tersebut tentu belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum diverifikasi. Namun justru di sinilah pemerintah dituntut membuktikan keterbukaan. Jika data benar, buka dan jelaskan. Jika ada kesalahan, perbaiki. Jangan menjadikan persoalan administrasi sebagai tembok untuk menutup keluhan warga yang merasa kehilangan hak.

 

Persoalan semakin panas setelah Kepala Dinas Sosial Tapteng Faisal Fahmi Lubis, S.Sos., menyatakan penerimaan data baru telah ditutup. “Data sudah kita tutup, tidak ada lagi penerimaan data. Kalau ada warga yang merasa keberatan, silakan datang ke kantor camat dan lurah untuk mengajukan keberatan. Sementara data baru sudah tidak bisa lagi kami terima,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut justru melahirkan pertanyaan yang lebih tajam: jika ternyata ada korban bencana yang layak menerima bantuan tetapi terlewat dalam pendataan, apakah mereka harus kehilangan hak hanya karena pemerintah menyatakan data sudah ditutup? Administrasi seharusnya melayani masyarakat, bukan membuat masyarakat menjadi korban untuk kedua kalinya.

Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup DipertanyakanData pemerintah bukan sesuatu yang kebal dari koreksi. Jika ditemukan kesalahan, tumpang tindih atau penerima yang tidak sesuai kriteria, maka verifikasi ulang merupakan langkah yang justru harus dilakukan. Publik berhak mengetahui siapa yang mendata, siapa yang memverifikasi, siapa yang menetapkan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap daftar penerima Jadup tersebut.

 

Ketegangan bahkan terjadi ketika sejumlah anggota DPRD Tapteng berdebat dengan Kepala Dinas Sosial. Ini menunjukkan bahwa polemik Jadup bukan lagi keluhan segelintir warga yang dapat dianggap angin lalu. Persoalan tersebut telah menjadi isu publik yang menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

 

DPRD Tapteng juga tidak boleh hanya muncul ketika masyarakat sudah turun melakukan aksi. Fungsi pengawasan harus digunakan secara nyata dengan meminta data penerima, memeriksa mekanisme verifikasi dan bila perlu melakukan pengecekan lapangan. Jangan sampai wakil rakyat baru bergerak setelah keresahan masyarakat membesar.

 

Di tengah polemik Jadup tersebut, ketidakhadiran Bupati Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna Hari Jadi ke-81 semakin mengundang perhatian. Sejumlah anggota DPRD secara terbuka menyampaikan kekecewaan. Salah seorang anggota DPRD dari PKB menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat paripurna istimewa sebagai sesuatu yang mengecewakan dan dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap momentum penting daerah.

 

“Hari ini rapat sidang di DPRD ini, rapat paripurna istimewa ini, seorang kepala daerah tidak menghadiri. Berarti kami memandang tidak menghargai dan tidak menghormati masyarakat Tapteng,” ujarnya. Ia juga menilai perayaan Hari Jadi tidak harus mewah, tetapi seharusnya dapat menjadi momentum pemerintah hadir bersama masyarakat, termasuk warga yang terdampak bencana.

 

Anggota DPRD lainnya, Martua Siregar dari Fraksi Demokrat-PAN, juga menyampaikan kekecewaan. “Saya selaku pribadi, ini yang saya sesalkan dengan ketidakhadiran Bupati pada acara paripurna. Ini paripurna bukanlah rapat yang sembarangan rapat. Ini salah satu rapat yang sakral bagi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.

Hari Jadi Tapteng ke-81 Diwarnai Aksi Warga, Bupati Absen dan Data Jadup DipertanyakanMartua membandingkan pelaksanaan Hari Jadi tahun sebelumnya ketika Bupati hadir dan terdapat prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol kebersamaan pemerintah, DPRD dan masyarakat. Karena itu, absennya Bupati tahun ini menjadi pertanyaan tersendiri, terlebih ketika pada waktu yang sama warga sedang mendatangi kantor-kantor pemerintah untuk memperjuangkan kejelasan bantuan.

 

Wakil Bupati menyebut Bupati Masinton Pasaribu sedang menjalankan tugas. Penjelasan tersebut tentu perlu dihormati dan tidak boleh dipelintir menjadi tuduhan tanpa dasar. Namun secara politik dan moral, publik tetap berhak mengetahui agenda kepala daerah pada momentum sepenting Hari Jadi Tapteng ke-81, terutama ketika persoalan Jadup sedang menjadi sorotan masyarakat.

 

Ironi pun semakin terasa: di satu sisi pemerintah memperingati hari jadi dengan agenda resmi, sementara di sisi lain rakyat korban bencana harus berjuang mendapatkan kepastian mengenai bantuan. Rakyat menunjukkan luka, pemerintah menunjukkan administrasi. Rakyat meminta kepastian, pemerintah diminta membuka data. Jangan sampai seremoni Hari Jadi justru menutupi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

 

Pemkab Tapteng harus segera melakukan verifikasi ulang data penerima Jadup secara objektif dan transparan. Pemeriksaan jangan hanya dilakukan di balik meja. Pemerintah harus turun ke lapangan, mencocokkan kondisi rumah, dokumen, dampak bencana serta kriteria penerima. Jika ada warga yang layak tetapi terlewat, harus dicari jalan keluarnya; jika ada penerima yang tidak memenuhi syarat, dasar penetapannya harus dijelaskan.

 

Kini publik menunggu tindakan nyata Pemkab Tapteng. Buka data, periksa ulang, jawab keberatan warga dan buktikan bahwa penetapan penerima Jadup dilakukan secara objektif tanpa diskriminasi maupun kepentingan tertentu. Hari Jadi boleh dirayakan, tetapi hak korban bencana tidak boleh dikorbankan demi mempertahankan data yang masih dipertanyakan. Jika pemerintah memilih diam, pertanyaan publik tidak akan ikut diam.

 

Catatan redaksi: Dugaan ketidaksesuaian data penerima Jadup dan dugaan adanya penerima yang tidak terdampak merupakan pernyataan/tudingan warga yang masih memerlukan verifikasi. Redaksi tidak menyimpulkan tudingan tersebut sebagai fakta hukum. Pemkab Tapteng, Dinas Sosial, BPBD, Bupati maupun pihak terkait tetap memiliki hak jawab dan ruang memberikan klarifikasi.

 

(Hasanudsingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin