JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Gelombang permintaan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 membanjiri pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan penambahan dana yang nilainya sangat fantastis, mulai dari puluhan miliar hingga ratusan triliun rupiah.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi terkait di DPR pada Senin (31/08/26), merujuk Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Di tengah deretan usulan yang membludak itu, salah satu yang paling mencolok datang dari Kementerian Pariwisata. Dengan pagu indikatif awal hanya sebesar Rp1,51 triliun, Kemenpar justru meminta tambahan anggaran yang sangat besar agar bisa mendekati target pagu ideal di kisaran Rp3 triliun. Dana tambahan itu diharapkan mampu memenuhi pos belanja operasional pegawai, barang, dan fungsi pendidikan. Lonjakan ini langsung memicu sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik.
“Kenaikan hampir dua kali lipat dalam satu tahun bukan angka yang kecil. Jika Kemenpar meminta anggaran naik dari Rp1,5 triliun menjadi Rp3 triliun, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah: di mana capaian kinerja tahun sebelumnya? Apakah ada laporan dampak nyata yang bisa ditunjukkan kepada publik? Tanpa itu, permintaan ini terlihat seperti menaikkan anggaran tanpa dasar yang kuat,” Ujar Ley Bolon Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik kepada wartawan, Selasa (02/09/26).
Ley Bolon menegaskan bahwa setiap penambahan anggaran harus didasari data kinerja yang terukur. “Berapa wisatawan yang datang? Berapa lapangan kerja yang tercipta? Berapa pendapatan daerah yang bertambah? Jika angka-angka itu tidak bisa naik secara signifikan bersamaan dengan kenaikan anggaran, maka permintaan Rp3 triliun itu tidak bisa dibenarkan. Anggaran bukan soal seberapa besar yang diminta, melainkan seberapa besar manfaat yang dikembalikan kepada rakyat,” Ujarnya.
Permintaan tambahan anggaran ternyata datang dari berbagai kementerian dan lembaga dengan nilai yang luar biasa besar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun.
Anggaran ini difokuskan untuk merevitalisasi 100 ribu sekolah, meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar, serta perluasan bantuan biaya pendidikan bagi guru. Padahal saat ini, Kemendikdasmen baru mendapat pagu sebesar Rp61,10 triliun.
Nilai usulan tambahan Kemendikdasmen ini bahkan lebih dari dua kali lipat pagu awal yang diterima. Hal ini pun dinilai pengamat harus dikaji secara mendalam. “Pendidikan memang prioritas, tetapi tetap harus ada perhitungan yang jelas. Apakah Rp157 triliun itu benar-benar kebutuhan yang pasti, atau sekadar angka yang diajukan agar terlihat besar? Setiap rupiah harus dijelaskan peruntukannya secara rinci,” Ujarnya.
Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan sebesar Rp6,62 triliun untuk mendukung fungsi pelayanan kepada presiden dan wakil presiden. Namun dari usulan tambahan itu, Kemensetneg baru disetujui mendapat alokasi tambahan hanya Rp2,8 miliar. Akibatnya, instansi tersebut masih kekurangan hampir seluruh usulan tambahannya dari total pagu awal sebesar Rp2,67 triliun.
Ley Bolon menyoroti ketimpangan ini. “Mengapa usulan tambahan sebesar Rp6,6 triliun hanya disetujui Rp2,8 miliar? Apakah ada perbedaan pandangan yang tajam antara kementerian dan pemerintah pusat? Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan anggaran sejak awal belum tentu akurat, sehingga usulan tambahan yang masif pun belum tentu diterima begitu saja,” jelasnya.
Kementerian Perdagangan yang telah mengantongi pagu sebesar Rp1,56 triliun kembali mengajukan tambahan sebesar Rp1,86 triliun. Usulan dana tambahan ini diprioritaskan untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat, serta rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera dan Aceh. Nilai tambahannya bahkan melebihi pagu awal yang diterima.
“Jika kebutuhannya sedemikian besar hingga melebihi pagu awal, berarti sejak awal perencanaan anggaran belum lengkap. Seharusnya kebutuhan dasar itu sudah dihitung sebelum pagu ditetapkan. Ini bukan cara merencanakan anggaran yang baik,” Ujarnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajukan total pagu anggaran sebesar Rp4,01 triliun. Rincian peruntukannya meliputi program prioritas Rp2,4 triliun, peningkatan prestasi olahraga Rp801,6 miliar, kesekretariatan Rp400 miliar, pelayanan kepemudaan Rp130 miliar, pembudayaan olahraga Rp102 miliar, serta industri olahraga Rp80 miliar.
Pengamat menekankan bahwa rincian anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pos kesekretariatan Rp400 miliar untuk apa saja? Apakah itu operasional kantor atau hal lain? Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai biaya administrasi justru lebih besar daripada program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Ekonomi Kreatif hanya memperoleh pagu awal Rp428,6 miliar. Mereka meminta tambahan sebesar Rp1,73 triliun yang rencananya dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif Rp983,9 miliar, belanja reguler Rp661,6 miliar, serta pemulihan pascabencana Sumatra senesar Rp88,4 miliar. Permintaan tambahannya hampir empat kali lipat dari pagu awal.
“Dari Rp428 miliar menjadi lebih dari Rp2 triliun dalam satu tahun? Itu lonjakan yang sangat drastis. Harus ada penjelasan yang sangat kuat mengapa kebutuhannya meningkat sedemikian rupa. Tanpa itu, ini akan memicu pertanyaan publik: apakah ada perencanaan yang matang sejak awal?” Ujarnya.
Kementerian UMKM mendapat pagu indikatif Rp459,13 miliar dan meminta tambahan sebesar Rp1,52 triliun agar mencapai total Rp1,98 triliun. Anggaran tambahan difokuskan untuk penanganan bencana Sumatera Rp622,62 miliar, program prioritas nasional Rp524,59 miliar, dan kegiatan strategis Rp360,79 miliar.
Ley Bolon juga menyoroti bahwa penanganan bencana memang mendesak, tetapi harus terintegrasi. “Penanganan bencana seharusnya sudah menjadi bagian dari perencanaan anggaran yang komprehensif, bukan baru muncul saat pembahasan. Jika setiap kementerian mengajukan dana bencana secara terpisah, bisa terjadi tumpang tindih atau justru ada yang terabaikan,” Ujarnya.
Kejaksaan Agung meminta tambahan sebesar Rp22,1 triliun guna menutupi kebutuhan Rp43,6 triliun. Saat ini, pagu Kejagung baru ditetapkan Rp21,5 triliun. Dana tambahan dibutuhkan untuk menggaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK baru, pemenuhan tunjangan pegawai di daerah 3T, operasional penyidikan terkait KUHP baru, hingga pemulihan aset.
“Pembentukan pegawai baru memang kebutuhan negara, tetapi harus dihitung dampaknya bagi anggaran jangka panjang. Gaji pegawai adalah beban tetap tahunan. Jika hari ini menambah ribuan pegawai, lima tahun ke depan beban gajinya akan semakin besar. Apakah sudah diantisipasi?” tanya Ley Bolon.
Mahkamah Konstitusi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar dari total pagu awal Rp360,8 miliar. Detailnya, dana Rp45 miliar digunakan untuk program penanganan perkara, sedangkan sisa Rp21,8 miliar digunakan untuk merenovasi gedung dan pengadaan ambulans baru.
Ley Bolon mengingatkan bahwa prioritas anggaran harus tepat. “Penanganan perkara memang prioritas utama lembaga yudisial. Namun renovasi gedung dan pengadaan ambulans juga harus dipertimbangkan kebutuhannya. Apakah itu mendesak dibandingkan kebutuhan lain? Setiap prioritas harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi V DPR RI telah menyepakati alokasi pagu anggaran untuk sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Perhubungan mendapat Rp32,93 triliun, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal disetujui sebesar Rp1,78 triliun, Kementerian Transmigrasi sebesar Rp947,27 miliar, BMKG sebesar Rp2,52 triliun, serta Basarnas sebesar Rp1,56 triliun.
Ley Bolon menyoroti bahwa di tengah keterbatasan fiskal negara, gelombang permintaan tambahan anggaran yang masif ini harus dikaji secara ketat oleh DPR. “Semua kementerian tentu ingin anggaran besar, tetapi kemampuan negara terbatas. Jika setiap kementerian mengajukan kenaikan berlipat-lipat tanpa perhitungan yang ketat, maka siapa yang akan menanggungnya? Rakyatlah yang akhirnya menanggung beban itu melalui pajak dan utang negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak usulan tambahan anggaran justru datang dari kementerian yang baru menerima pagu indikatif yang relatif kecil. “Ada yang pagunya di bawah setengah triliun, langsung meminta tambahan lebih dari satu setengah triliun. Ini menunjukkan perencanaan anggaran yang tidak matang sejak awal. Seharusnya kebutuhan itu sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, bukan baru muncul saat pembahasan di DPR,” tambahnya.
Ley Bolon mengingatkan bahwa persetujuan tambahan anggaran tidak boleh diberikan hanya berdasarkan permintaan semata. “Setiap rupiah tambahan harus dipertanggungjawabkan dengan rencana kerja yang terukur dan target yang jelas. Jika Kemenpar dan kementerian lainnya ingin anggaran naik drastis, tunjukkan dulu apa yang sudah dicapai dengan anggaran yang ada sekarang. Jangan minta tambahan sebelum yang ada belum terpakai secara optimal,” Ujarnya.
“Prinsip dasarnya sederhana: kinerja dulu, anggaran kemudian. Jika kinerja belum membaik, jangan naikkan anggarannya. Itulah yang harus dipegang teguh oleh setiap wakil rakyat di DPR saat menilai usulan tambahan anggaran ini,” Ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Kemenpar mengenai rincian perhitungan kebutuhan Rp3 triliun tersebut. Masyarakat berharap pembahasan anggaran di DPR berjalan transparan dan setiap tambahan dana benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik, bukan sekadar menambah besarnya anggaran tanpa hasil yang nyata.
Ley Bolon menutup dengan harapan agar DPR bersikap objektif dan tidak mudah menyetujui setiap usulan tambahan anggaran tanpa verifikasi yang mendalam.
“Jadikan kinerja sebagai tolok ukur utama. Jangan biarkan anggaran negara menjadi beban yang tidak berujung pada kesejahteraan rakyat. Itulah tanggung jawab moral kita bersama,” pungkasnya.(Rizky Tile)







