BeritaDaerah

Isu LGBT di Kabupaten Bekasi Menguat, MUI Nyatakan Sikap 

11
×

Isu LGBT di Kabupaten Bekasi Menguat, MUI Nyatakan Sikap 

Sebarkan artikel ini
Isu LGBT di Kabupaten Bekasi Menguat, MUI Nyatakan Sikap 

BEKASI,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi bersama 25 organisasi Islam dan organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kabupaten Bekasi menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi nasional, moralitas, ketahanan bangsa, serta isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ). Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (09/09/2026).

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk mendorong langkah preventif dalam menjaga ketahanan keluarga, kehidupan sosial, serta nilai-nilai agama dan budaya masyarakat.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap ketahanan bangsa, keluarga dan generasi mendatang, dengan tetap mengedepankan nilai agama, sosial, budaya, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Prof. Dr. KH. Mahmud.

Dalam pernyataan tertulis tersebut, MUI Kabupaten Bekasi bersama ormas Islam dan ormas kemasyarakatan menyebut perkembangan situasi nasional menghadirkan tantangan terhadap moralitas dan ketahanan bangsa. Karena itu, diperlukan langkah yang dinilai preventif, strategis, sistematis, dan memiliki dampak luas di tengah masyarakat.

“Kami memandang penting adanya langkah bersama yang terarah agar masyarakat, khususnya keluarga dan generasi muda, mendapatkan penguatan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang,” katanya.

MUI Kabupaten Bekasi juga mencantumkan sejumlah dasar pertimbangan dalam pernyataan sikap tersebut, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, serta Maklumat MUI Provinsi Jawa Barat Nomor A-421/DP-P-XII/VII/2026.

Menurut Prof. Mahmud, perhatian terhadap isu tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan generasi muda melalui pendekatan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendorong agar persoalan ini dihadapi melalui penguatan keluarga, pendidikan moral dan agama, serta sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Semua langkah tentu harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam pernyataan sikap bersama, MUI Kabupaten Bekasi dan organisasi yang terlibat menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk perilaku seksual yang mereka kategorikan sebagai penyimpangan, termasuk LGBTQ. Selain itu, mereka meminta adanya perhatian pemerintah dan aparat terhadap kegiatan yang dinilai mengandung unsur LGBTQ.

MUI Kabupaten Bekasi juga menyampaikan permintaan kepada Bupati Bekasi dan Polres Metro Bekasi agar mempertimbangkan secara serius kegiatan yang terindikasi mengandung unsur LGBTQ dalam proses perizinannya, serta mendorong pengawasan bersama oleh pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kami meminta seluruh pihak mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Pengawasan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap berdasarkan ketentuan hukum, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif,” kata Prof. Mahmud.

Selain itu, MUI Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengkaji pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan kegiatan LGBTQ serta memperkuat regulasi mengenai ketahanan keluarga. Usulan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan keluarga yang kokoh dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga. Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter, moral dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin