BANDUNG,— Kantor Imigrasi (Kanim) Jawa Barat diimbau menghentikan cara kerja ‘business as usual’ dan berkolaborasi secara masif hingga ke tingkat desa. Ini mengingat Jawa Barat dengan populasi penduduk mencapai 51 juta jiwa, jadi sasaran empuk sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Demikian disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah saat berbicara dalam pertemuan rapat Komisi XIII dengan otoritas imigrasi se-Jawa Barat, pada Rabu (9/9/2026), di Kab. Bandung Barat.
Menurut Basarah, minimnya wawasan masyarakat pedesaan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Sementara langkah sosialisasi imigrasi dinilai belum menyentuh akar masalah.
“Kalau ada TPPO, itu pasti dimulai dari desa, karena para pelaku tahu betul tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat kita di desa masih minim. Sosialisasi yang cuma di beberapa desa dari total 557 desa dan kelurahan di Jawa Barat ini formalitas, sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas Basarah.
Politisi PDI-Perjuangan ini, menekankan pentingnya meruntuhkan ego sektoral birokrasi dan menerapkan prinsip distribution of power. Imigrasi sebagai instrumen negara diminta menggalang kerja sama terstruktur, sistematis, dan masif bersama kepala desa, Kapolsek, Dandim, hingga Kemenkominfo demi memutus rantai kejahatan tersebut.
“Malu, Pak, warga negara kita dijual ke Kamboja untuk judi online, lalu organnya diambil, mayatnya dibuang. Mana perlindungan kita? Imigrasi sebagai instrumen negara harus keluar dari business as usual demi menjaga marwah bangsa,” serunya di hadapan para kepala kantor imigrasi wilayah Jawa Barat.
Dalam pertemuan dengan otoritas imigrasi tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia turut mendesak peningkatan kolaborasi dan penyaringan administrasi yang lebih ketat untuk meminimalisasi celah pelanggaran keimigrasian di daerah.
Secara khusus, ia menyoroti maraknya aktivitas penyalur tenaga kerja yang meloloskan calon pekerja dari wilayah Jawa Barat, seperti Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
“Saya mengapresiasi pencegahan tadi yang telah dilakukan, baik melalui penundaan paspor, profiling, pemeriksaan keberangkatan, maupun Desa Binaan Imigrasi,” kata politisi PKS tersebut di hadapan para kepala kantor imigrasi se-Jawa Barat.
Kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jadi keniscayaan untuk dilakukan, terutama pada persoalan administrasi PMI. Penundaan keberangkatan bila terbukti melanggar aturan imigrasi juga jadi hal penting.
“Kemudian dengan para aparat pemerintah, kami mengharapkan tentunya dari segi administrasi. Penyidik harus lebih ketat ya, dalam menunda atau memberangkatkan,” serunya.
(Red)







