Nasional

Layanan Pertanahan di Kantah ATR /BPN Kabupaten Bogor I Dipastikan Berjalan Normal Pascapenyidikan Polda Metro Jaya

4
×

Layanan Pertanahan di Kantah ATR /BPN Kabupaten Bogor I Dipastikan Berjalan Normal Pascapenyidikan Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Layanan Pertanahan di Kantah ATR /BPN Kabupaten Bogor I Dipastikan Berjalan Normal Pascapenyidikan Polda Metro Jaya
Foto : Dok.ATR/BPN

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I berjalan seperti biasa, meski sedang dalam proses penyidikan Kepolisian.

Pada Rabu (09/09/26), penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Kantah Kabupaten Bogor I untuk mencari dokumen yang diduga terkait perkara pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/26).

Pencarian dokumen itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan pada program PTSL di Kecamatan Bojonggede tahun 2019. Menurut Uunk, proses penyisiran dokumen oleh penyidik berlangsung lancar dan tidak ada kendala.

“Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.


Layanan Pertanahan di Kantah ATR /BPN Kabupaten Bogor I Dipastikan Berjalan Normal Pascapenyidikan Polda Metro Jaya
Foto : Dok.ATR/BPN

Di tengah proses hukum tersebut, Uunk menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya praktik percaloan, ATR/BPN juga mengimbau masyarakat mengurus langsung ke kantor pertanahan.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.

Dengan mengurus sendiri, kata dia, masyarakat bisa memantau langsung proses dan dokumen yang diajukan. “Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Hingga kini penyidikan Polda Metro Jaya masih berjalan. ATR/BPN menyatakan siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik secara transparan.(Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Layanan Pertanahan di Kantah ATR /BPN Kabupaten Bogor I Dipastikan Berjalan Normal Pascapenyidikan Polda Metro Jaya
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin