JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I berjalan seperti biasa, meski sedang dalam proses penyidikan Kepolisian.
Pada Rabu (09/09/26), penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Kantah Kabupaten Bogor I untuk mencari dokumen yang diduga terkait perkara pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/26).
Pencarian dokumen itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan pada program PTSL di Kecamatan Bojonggede tahun 2019. Menurut Uunk, proses penyisiran dokumen oleh penyidik berlangsung lancar dan tidak ada kendala.
“Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Di tengah proses hukum tersebut, Uunk menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya praktik percaloan, ATR/BPN juga mengimbau masyarakat mengurus langsung ke kantor pertanahan.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.
Dengan mengurus sendiri, kata dia, masyarakat bisa memantau langsung proses dan dokumen yang diajukan. “Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol.
Hingga kini penyidikan Polda Metro Jaya masih berjalan. ATR/BPN menyatakan siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik secara transparan.(Rizky Tile)








