BeritaDaerah

11 Rumah Terbakar di Eretan Wetan Dapat Bantuan Rp40 Juta per Rumah dari Pemprov Jabar

6
×

11 Rumah Terbakar di Eretan Wetan Dapat Bantuan Rp40 Juta per Rumah dari Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
11 Rumah Terbakar di Eretan Wetan Dapat Bantuan Rp40 Juta per Rumah dari Pemprov Jabar

 

Indramayu, kabarnusa24.com Penanganan pascakebakaran yang melanda warga Desa Eretan Wetan, Kabupaten Indramayu, mulai menemukan titik terang. Sebanyak 11 rumah warga yang ludes terbakar direncanakan mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan tersebut disampaikan setelah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, melaporkan kondisi warga terdampak kepada Gubernur Jawa Barat.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, masing-masing dari 11 rumah yang terbakar akan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp40 juta.

Dengan demikian, total bantuan yang dialokasikan untuk 11 rumah tersebut mencapai Rp440 juta.

Program perbaikan rumah ditargetkan mulai direalisasikan pada pekan depan, setelah proses koordinasi teknis dan administrasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jawa Barat rampung.

BACA JUGA:  Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus 3C Lampung Utara - Tiga bandit jalanan yang kerap beraksi di tiga wilayah berbeda, yaitu Bunga Mayang, Kotabumi Utara, dan Abung Selatan, di ringkus Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, di tiga lokasi terpisah. Mereka merupakan para pelaku pencurian motor (curanmor), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan) atau "3C" Yang sempat meresahkan warga Lampung Utara. Dari para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, didampingi Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka curanmor dan Curat serta curas dalam kurun waktu satu minggu. "Pengungkapan ini kami lakukan menjawab keresahan, serta keluhan masyarakat terkait curanmor, khususnya di Lampung Utara, ini membuktikan hal itu ditanggapi dengan serius oleh kepolisian" ungkap Kompol Yohanis. Rabu (28/5/25). "Diharapkan dengan diungkapnya kasus ini, curanmor di Kotabumi dan sekitarnya dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman" Imbuhnya Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat reskrim AKP Apfryyadi Pratama pelaku pertama di tangkap TP (35) Warga Dusun I Desa Banjar Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. "Bersama pelaku turut diamankan 1(satu) unit sepeda motor honda grand warna hitam dengan nopol F 4196 AB dengan noka NC222.78246 Dan nosin NCE 1177863" terang AKP Apfryyadi "Waktu Kejadian DI jalan raya sukamaju kalicinta Kotabumi Pada Hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib" lanjut Kasat Reskrim. "Tersangka kedua yang diamankan adalah PWT alias Apun (40) warga Desa Pagar Blambangan Pagar, bersama pelaku turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat wama cokelat No. Pol. BE 2890 GAF Noka MH1JM9115MK53411 NoSin JM91E1952994" ujarnya Diterangkan AKP Apfryyadi Waktu Kejadian Pada Hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira Pukul 22.00 Wib.TKP Jl. Lintas Sumatera Desa Blambangan Pagar Kec. Blambangan Pagar. Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA R No.pol B 6311 GLO (nopol sudah dilepas), Noka MH340700283778016, Nosin: 407778040 warna biru (di skotiet wama hitam) di sita dari pelaku ketiga PTR (29) warga RT 02 RW 06 Desa Sukadana Udlik Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. "Waktu kejadian minggu tanggal 23 Maret 2025 sekira pukul 20.30 wib, TKP di pinggir rawa yang beralamatkan di desa Handuyang Ratu Kec. Bunga Mayang Lampung Utara" tuturnya. Karena perbuatannya tersangka TP (35) dan PWT alias Apun (40) akan dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, diancam pidana penjara 9 tahun, sementara tersangka PTR akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (*)

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat pun melontarkan seloroh yang ditujukan kepada Hilal Hilmawan.

“Hilal datang, masalah hilang,” ujar KDM.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin