Indramayu, kabarnusa24.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Kali ini, perhatian diarahkan pada penggunaan sepeda listrik yang dinilai berisiko jika dioperasikan tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Putri Risma Permata Sari, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum yang dilalui kendaraan bermotor, melainkan di area yang diperbolehkan sesuai ketentuan.
“Ingat ya, Sobat Lantas, sepeda listrik diperuntukkan untuk digunakan di area tertentu dan bukan untuk di jalan raya,” ujar AKP Putri Risma.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penggunaan sepeda listrik yang semakin marak, termasuk oleh anak-anak dan orang tua. Penggunaan di jalan yang tidak sesuai peruntukan, terlebih tanpa perlengkapan keselamatan, berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
AKP Putri Risma juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan perlengkapan pelindung yang sesuai, serta mematuhi aturan dan rambu lalu lintas.
“Selalu gunakan helm dan perlengkapan keselamatan, serta patuhi aturan dan rambu yang berlaku. Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Satlantas Polres Indramayu berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan sepeda listrik secara bijak dan sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan turut menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Indramayu.






