JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Pemerintah menggelar rapat untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), lembaga baru yang dibentuk sebagai tindak lanjut Undang‑Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Pertemuan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Jumat (09/10/2026), dengan melibatkan kementerian‑kementerian yang memiliki kewenangan terkait reforma agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam keterangan pers usai rapat.
Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki tugas utama mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.
Lembaga ini nantinya akan melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas reforma agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan sengketa lahan.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kali ini membahas sejumlah poin penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, hingga tujuan utama pembentukan BRAN. Fokus utama pembahasan adalah hubungan kerja antara lembaga baru ini dengan Kementerian ATR/BPN.
Para peserta rapat sepakat bahwa kejelasan hubungan kerja antar‑lembaga sangat diperlukan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan sesuai batas tugas dan kewenangan masing‑masing. Penyelarasan kelembagaan ini menjadi langkah awal untuk menghindari perdebatan batas wewenang di lapangan nantinya.
Selain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, hadir dalam rapat tersebut Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang‑Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Wamen Ossy hadir didampingi jajaran pimpinan tinggi ATR/BPN, yaitu Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta staf pendukung.
Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai acuan operasional BRAN dalam menangani persoalan agraria di seluruh wilayah Indonesia.(Rizky Tile)








