Indramayu, kabarnusa24.com
Peristiwa tragis menimpa Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Niat hati melerai pertengkaran, Sanudin justru menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, Polres Indramayu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di dekat gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani.
Kejadian bermula ketika dua orang kakak beradik terlibat cekcok akibat persoalan ajakan memanen sawah. Sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah pada pagi harinya. Namun, ajakan tersebut ditolak karena sang adik mengaku sedang pusing dan kelelahan.
Perselisihan itu kemudian berujung perkelahian. Sanudin yang kebetulan melintas di lokasi berusaha melerai keduanya agar pertengkaran tidak semakin meluas.
Namun, upaya korban justru berujung petaka. Korban sempat memukul salah satu pihak dengan maksud menghentikan perkelahian. Tindakan tersebut diduga memicu kemarahan hingga sejumlah orang ikut terlibat mengeroyok korban.
Menurut keterangan polisi, salah satu tersangka bahkan sempat pulang untuk mengambil pisau. Setelah kembali ke lokasi, tersangka tersebut diduga menusuk punggung korban sebanyak tiga kali.
Akibat luka yang dideritanya, Sanudin berjalan sempoyongan sejauh sekitar 10 meter sebelum akhirnya terjatuh ke saluran irigasi di depan TPU Buyut Rendani.
Rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan. Namun, nyawa Sanudin tidak berhasil diselamatkan.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (17), dan NS alias N (22).
Kelima tersangka kini telah ditahan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya menyelesaikan perselisihan harus dilakukan dengan kepala dingin agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.