Opini

Kementerian Haji Ngaku Ngak Punya Apa – Apa Gak Punya Kantor, Gak Punya Staf Lalu Mengapa Presidennya Mau Bikin Kampung Haji di Makkah

14
×

Kementerian Haji Ngaku Ngak Punya Apa – Apa Gak Punya Kantor, Gak Punya Staf Lalu Mengapa Presidennya Mau Bikin Kampung Haji di Makkah

Sebarkan artikel ini
Kementerian Haji Ngaku Ngak Punya Apa - Apa Gak Punya Kantor, Gak Punya Staf Lalu Mengapa Presidennya Mau Bikin Kampung Haji di Makkah

Oleh : Sutriachol Haris, L.C.

Kabarnusa24.com,– Belum lama saja Penulis mengingatkan negara agar wacana yang telah bulat itu terkait kehendak mulia Presiden Prabowo inginnya ada Kampung Haji Indonesia di Makkah yakni mesti awal langkah pertama adalah Pembangunan Manusia yang utama sebelum membangun Kampung Haji di Makkah tersebut nantinya. Rabu, 21 Oktober 2026 (Red)

Lalu apa yang terjadi akhir ini dan sangat merusak netralitas Pejabat Negara ditengah tingginya harapan masyarakat akan baik nya Penyelenggaraan Haji di Tanah Air dalam berpegang teguh terhadap apa yang telah menjadi setiap penganggaran APBN maka moral dan integritas lebih utama, di mana meritokrasi tatanan kenegaraan itu. Negara bukan perusahaan milik babeh yang kapan babeh mau babeh punya gaye.

Gus Irfan, perlu tahu dan harus banyak membaca sejarah dimana sejak Menag lama Yaqut Cholil Coumas mengurus Haji dengan seudelnya ini Negara dibikin hancur. Maka wajib Mantan Menag dalam mengurus Penyelenggaran Haji yang dianggap seprti Travel nya milik keluarganya sendiri itu dan karenanya YCQ wajib di Hukum Mati sesuai sanksi terberat Hukum setara ketetapan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Walau seorang Kakak Kandung dari YCQ itu di Wantimpres.

Ada dua putra Gus Irfan, Barbarossa dan Fawwaz. membantu sang ayah sebagai Staf, ini mantap sekali Gus, di Jatim Gubernur Bu Khofifah Indar Parawansa apa kurangnya Gus disana akan terbukanya lapangan kerja. Selain perlunya ditelusuri santri – santri yang katanya dipekerjakan banyak membantu Gus Irfan dan tak di gaji. Jangan pula santri – santri itu seperti diperas tenaganya dan mungkin tak cukup umur pula, ini menarik perhatian masyarakat luas dan Media Pers wajib tahu yang sebenarnya ada apa Negara ini ulah Gus Irfan di Kementerian Haji.

Lembaga Kementerian Haji itu wacananya dirancang mengacu salah satunya ke Tabung Haji Malaysia untuk jadi Lembaga berintegritas tinggi dirumuskan dirancang sejak 2011 an di Komisi VIII DPR – RI.

Presiden Prabowo tak boleh dikena imbaskan dengan Asta Citanya yang luhur dan mulia, akibat perbuatan tercela para pembantu – pembantunya. Sebagaimana dahulu oleh yang bernama Gus Miftah, sekarang jangan sampai akibat ketika tak memahami akan arti deklarasi wajib dilakukan berada dalam posisi Jabatan yang dapat menguntungkan atau kelangsungan sebaliknya.

Sebagaimana Hal aturan ini yang mewajibkan setiap ASN dan Pejabat Pemerintahan untuk deklarasi diri bila terdapat indikasi conflict of interest hingga tak sedikit pengaruhnya terhadap laksana tugas – tugas kenegaraan dan mengepek pada pembuatan kebijakan keputusan.

Dahulu 2014 ketika kandidat Capres Prabowo Hatta juga diketahui ada indikasi permintaan dimintai dana besar oleh orang yang mengaku Habib inisial (L) ternama dari Pekalongan mengajukan ke Prabowo Hatta dan Tim sekitar sebesar 200 M. dengan dalih untuk memenangkan Tim Prabowo Hatta tersebut. Ada baiknya keinginan permintaan dana tersebut tak diamini Prabowo Hatta dan Tim.

Bayangkan saja bila itu terjadi misalnya jelas tak sedikit dari banyak Pejabat, ASN yang imannya setengah hati pasti begitu jadi keburu ingin kembali modal sehingga apapun boleh jadi segala macam cara dihalalkan. Tak heran ketika Prabowo Presiden maka Hatta Rajasa pun selaku Wantimpresnya dan ini standar sebagai sahabat sah – sah saja atau bagaimana pandangan anda.

Ketika mungkin tak standar adalah apabila misal M Qodari selaku Sekretaris Wantimpres sekarang ini juga sama melakukan indikasi diduga potensi conflict of interest bila nyata semisal M Qodari adalah titipan dari Marzuki Alie kepada Presiden Prabowo Subianto. Semoga dugaan ini keliru.

Kementerian Haji maka sejatinya atas pengangkatan dari anak – anak Gus Irfan di Lembaganya yang dikomandoinya tersebut yang tentu berpotensi melanggar Peraturan Menteri PANRB No. 17 Tahun 2024, menggantikan PermenPANRB No 37. Tahun 2012. Eksplisit sumber konflik kepentingan diantaranya disebutkan karena adanya hubungan kerabat dan keluarga. Negara punten bukan seperti Perusahaan milik sendiri, mundur saja dari Menteri Haji lebih afdhal dan mulia Gus.

(Red)

Penulis