Indramayu, kabarnusa24.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang pelayanan publik, Jumat (23/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional.
Sidak menyasar sejumlah unit pelayanan, di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau proses pelayanan, kedisiplinan personel, serta kelengkapan administrasi guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kasi Propam Polres Indramayu, IPTU Feronika, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tertib, transparan, dan profesional.
Selain mengevaluasi kedisiplinan anggota, sidak ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli), praktik percaloan, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses pelayanan publik.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan kepolisian. Pengawasan dan partisipasi publik dinilai penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga dapat menghubungi WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau Call Center Polri 110.
Melalui pengawasan internal dan partisipasi masyarakat, pelayanan kepolisian diharapkan semakin akuntabel, bebas dari praktik menyimpang, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.