BEKASI – kabarnusa24.com
Pernyataan Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., terkait pembinaan empat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak berjalan menjadi sorotan. Pasalnya, keterangannya pada Senin dan Selasa (26–27/10/2026) menunjukkan perbedaan terkait waktu pemanggilan pengurus BUMDes.
Pada Senin (26/10/2026), saat dikonfirmasi media, Sukarmawan menyatakan akan memanggil direktur BUMDes setelah menerima data hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Akan segera saya panggil Direktur BUMDes-nya setelah saya terima data-data hasil Monev Tim DPMD. Saya sedang menunggu hasil monitoring dan evaluasi dari Tim DPMD untuk bahan pembinaan lanjutan,” ujarnya dalam pernyataan yang telah dimuat pada pemberitaan sebelumnya.
Namun, pada Selasa (27/10/2026), saat kembali dikonfirmasi di lokasi proyek Jembatan Larangan 2, Sukarmawan mengaku telah memanggil para ketua BUMDes sehari sebelumnya, meski belum menerima dokumen resmi hasil Monev.
“Sudah memanggil para ketua BUMDes kemarin, tapi sengaja tidak dipublikasikan,” ungkapnya.
Perbedaan pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemanggilan dan tahapan pembinaan yang dilakukan pihak kecamatan. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah pemanggilan tersebut sebatas komunikasi awal atau bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes.
Sebelumnya, Ketua Tim Monev DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, menyebut empat BUMDes di Kecamatan Muaragembong tidak berjalan, yakni BUMDes Pantai Bakti, Pantai Mekar, Pantai Sederhana, dan Pantai Bahagia.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta keterangan dari DPMD Kabupaten Bekasi dan pengurus BUMDes terkait mengenai hasil Monev serta tindak lanjut pembinaan.