Ketua ASWIN Adi Sukriadi Soroti Lambannya KPK Mengungkap Tersangka Lain Kasus Ijon Proyek Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi, kabarnusa24.com – Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Bekasi, Adi Sukriadi, menyoroti penanganan kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempertanyakan perkembangan pengusutan perkara tersebut, khususnya terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Adi Sukriadi meminta KPK tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga mendalami seluruh rangkaian perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan.
“Kami minta KPK serius mendalami kasus ini. Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Jika memang ada pihak lain yang terlibat berdasarkan alat bukti, KPK harus berani mengungkapnya,” ujar Adi Sukriadi Minggu (01/11/26) kepada tim liputan di Saung Samandra Gardenia.
Menurutnya, kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Penanganan dugaan ijon proyek secara utuh diusut tuntas sampai kesemua oknum kepala dinas yang memang namanya terseret dari pernyataan tersangka sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga meminta KPK memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan. Adi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses pemberantasan korupsi. Kami meminta KPK menuntaskan perkara ini secara transparan dan mengungkap seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan,” tandasnya.
ASWIN Kabupaten Bekasi berharap penanganan kasus dugaan ijon proyek tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam tata kelola proyek pemerintah daerah.
ASWIN Kabupaten Bekasi akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.***
