Tutup
NasionalDaerahHukum & KriminalLingkungan

EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.

3
×

EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.

Sebarkan artikel ini
EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.
EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.
EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.
EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.

Kendari – Kabarnusa24. Com.

EK-LMND Kendari mengecam tindakan arogan oknum DPRD Sultra terhadap masyarakat.Kendari, 16 Mei 2023.

Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kendari mengecam tindakan arogan beberapa oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra ).

Perilaku tidak terpuji tersebut, terjadi saat agenda rapat dengar pendapat ( RDP ) yang di laksanakan di gedung B sekretariat DPRD Sultra. _Senin, 15/5/2023._

Dalam rapat tersebut, di hadiri oleh masyarakat petani pemilik lahan desa Waturambaha Konawe Utara & beberapa organisasi Mahasiswa/pemuda yang tergabung, serta pihak manajemen PT. Tiran Mineral, PT. Tiran Indonesia,serta dinas-dinas terkait yang masuk dalam rekomendasi.

Agenda rapat ini, merupakan kelanjutan daripada aksi protes masyarakat petani pemilik lahan terhadap PT. Tiran Mineral yang tidak melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.

Melalui wawancaranya pada awak media, Halim selaku ketua EK-LMND Kendari sangat menyayangkan & mengutuk keras perilaku oknum DPRD Sultra tersebut.

Oknum DPRD Provinsi Sultra tersebut, merupakan ketua komisi III fraksi PAN Suwandi Andi,S.Sos & Ketua komisi I dari fraksi Nasdem Syahrul Said, S.Sos.

“Ketua komisi III DPRD Sultra yang merupakan pimpinan rapat, tidak ingin pembahasan mengenai smelter itu dibahas dalam forum rapat. Karena menurutnya tidak sesuai dengan substansi daripada tema pembahasan”.

Akan tetapi,Ketua EK-LMND Kendari Halim, menanggapi pernyataan tersebut.Pasalnya,ia beranggapan bahwa soal smelter ini ialah satu kesatuan dari isu ganti rugi lahan, ketika kita membahas soal ganti rugi lahan maka smelter juga ikut terseret begitupun sebaliknya. Yang kami lakukan itu sudah tepat & sesuai prosedur. Jadi, kalau ada kekeliruan yang terjadi, itu salah kalian sendiri. Kemudian DPRD Sultra harusnya mampu mewadahi kami selaku masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, apalagi ini soal kepentingan masyarakat pada umumnya.

Kami, sudah sesuai prosedur dalam pernyataan sikap kami itu jelas. Pertama soal ganti rugi lahan masyarakat petani, kemudian soal wacana pembangunan smelter oleh PT. Tiran Mineral & terakhir mengenai isu K3 di PT. Tiran Indonesia. _Sambungnya_

Akibatnya, terjadilah perdebatan peserta rapat dari pihak masyarakat dengan pimpinan rapat yang berujung pada pemberhentian agenda RDP sampai waktu yang tidak di tentukan.

Tidak sampai disitu, Ketua komisi III dengan bangganya membenak salah satu masyarakat,yang merupakan seorang perempuan sambil menunjuknya,ditambah lagi Ketua komisi I DPRD Sultra Fraksi Nasdem dengan lagak arogannya memukul meja tepat di hadapan masyarakat petani pemilik lahan.

Sebagai anggota dewan,yang merupakan representasi penyambung aspirasi masyarakat, tidak sepantasnya melakukan tindakan tersebut.

Sebagai penutup, Halim menegaskan meskipun isu ini belum juga di realisasikan. Sampai kapan pun saya, beserta masyarakat petani pemilik lahan desa Waturambaha akan terus melakukan aksi perlawanan, sampai kemudian tuntutan kami di penuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *