DaerahLingkunganNasional

PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa

2
×

PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa

Sebarkan artikel ini
PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa
PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa.Rabu 19 Juni 2023.

 

PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa
PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa.Rabu 19 Juni 2023.

Kendari//Kabarnusa24.com

PT.Tran Mineral Beroperasi di Atas Lahan Bersengketa.Rabu 19 Juni 2023.

Aliansi Masyarakat Sultra Menggugat (AMSM) hari ini tanggal 21 juni 2023 melakukan Aksi Demonstrasi Di kantor DPRD Prov. Sulawesi Tenggara, (AMSM) Aliansi Masyarakat Sultra Menggugat menyampaikan aspirasi mengenai sengketa lahan di Kecamatan Lasosolo kepulauan kabupaten konawe utara, mereka menggeruduk kantor DPRD Prov. Sultra karena sudah kurang lebih 3 tahun pihak PT.TIRAN MINERAL belum menyelesaikan sengketa lahan milik warga setempat yang di klaim seluas 84 Hektar.

Sementara itu masyarakat kecamatan Lasolo kepulauan kabupaten Konawe utara notabenenya merupakan Petani tentunya dengan di serobot nya lahan masyarakat setempat maka akan terputus sumber Perekonomiannya.

PT.TIRAN MINERAL saat ini beroperasi di Desa waturambaha kecamatan lasolo kepulauan kabupaten konawe utara di atas lahan bersengketa, sehingga nya Aliansi Masyarakat Sultra Menggugat (AMSM) Meminta kepada ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra guna di adakannya Rapat Dengar Pendapat RDP Secepatnya dengan menghadirkan pihak pihak terkait dalam hal ini Dirut PT.TIRAN MINERAL, masyarakat pemilik lahan, Mantan Kepala desa Morombo, dan Camat Lasolo kepulauan.

Untuk kemudian hadir di RDP nanti, Guna untuk menyelesaikan dan melakukan proses pembayaran kepada pemilik lahan yang harus di Selesaikan oleh PT.TIRAN MINERAL. (AMSM) Aliansi masyarakat Sultra Menggugat menekankan kepada PT.TIRAN MINERAL agar menyelesaikan persoalan pembayaran Lahan milik masyarakat Setempat. Karena jika tidak maka akan terjadi aksi Berjilid yang di lakukan oleh Aliansi masyarakat sultra menggugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *