DaerahOpini

AMI : Kasus Pasar Larangan, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Terkesan Tutup Mata

4
×

AMI : Kasus Pasar Larangan, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
AMI : Kasus Pasar Larangan, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Terkesan Tutup Mata

Sidoarjo, – kabarnusa24.com.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan kekecewaannya terkait kinerja Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang selama ini hanya bisa memberikan berita bohong terkait retribusi pasar larangan sisi timur yang mencapai kurang lebih 300 juta rupiah, Minggu (20/8/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Meminta ke inspektorat kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Tipikor Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti dan mendalami temuan dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

Selama tiga tahun ini Disperindag Kabupaten Sidoarjo menyampaikan kepada Bupati Sidoarjo dan jajarannya bahwa para pedagang pasar larangan sisi timur tidak diminta retribusi pasar, tapi pada faktanya selama tiga tahun ini para pedagang pasar larangan sisi timur tetap melakukan pembayaran melalui Bank Jatim dan terakhir pembayaran retribusi pasar dilakukan 31 Mei 2023 sebesar 26.100.000,.

BACA JUGA:  Wakil WAKIL BUPATI LAMPUNG UTARA TERIMA AUDIENSI IMM LAMPUNG UTARA Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (9/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Lampung Utara. Audiensi ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi antara Pemerintah Daerah dengan mahasiswa, khususnya IMM, terkait peran serta generasi muda dalam pembangunan daerah. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa guna mendorong kemajuan Lampung Utara. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada IMM Lampung Utara yang senantiasa menjaga komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten serta aktif menyuarakan berbagai isu kebangsaan dan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan berorganisasi serta komitmen mahasiswa dalam mengawal dinamika pembangunan. Terkait rencana kehadiran tokoh nasional Rocky Gerung dalam agenda dialog yang akan diselenggarakan IMM Lampung Utara, Wakil Bupati memberikan dukungan sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan yang matang. “Kita berharap kegiatan ini berjalan baik dan lancar, sehingga dapat menjaga nama baik Kabupaten Lampung Utara di mata publik,” ujar Wakil Bupati. Sementara itu, Ketua IMM Lampung Utara, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa IMM siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. “Kami berharap IMM dapat terus bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya dalam memberikan kritik dan masukan, tetapi juga dalam turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih konkret antara IMM dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ---

Kami juga meminta dengan tegas kepada Bupati Sidoarjo untuk segera turun tangan untuk menyikapi permasalahan pasar larangan sisi timur yang dimana bukan hanya terjadi dugaan tindak pidana korupsi saja melainkan juga terjadi pelanggaran HAM.

Kami juga meminta kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo untuk profesional dalam menindak lanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, karna selama ini kami menilai kinerja Kapolresta Sidoarjo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo terkesan lamban dan tidak profesional.

Kami juga meminta ketegasan Satpol PP kabupaten Sidoarjo untuk bersikap tegas dalam menegakkan Perda Kabupaten Sidoarjo yang dimana sampai detik ini Satpol PP kabupaten Sidoarjo tidak mempunyai keberanian alias cemen untuk menindak para pedagang pasar larangan sisi barat yang jelas-jelas lapaknya berdiri di atas trotoar dan gorong-gorong.

Kami menilai terkait dugaan tindak pidana Korupsi Retribusi Pasar Larangan Sidoarjo sisi timur, pelanggaran HAM penertiban yang berujung arogansi dan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur dan Ketidakadilan atau tembang pilih dalam menegakkan Perda Kabupaten Sidoarjo Dipasar Larangan Sidoarjo adalah bentuk Ketidak Profesional Kinerja Bupati Sidoarjo dan jajarannya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin